6 Bulan Jual Chip Online Higgs Domino, Pelaku diringkus Sat Reskrim Polres Kampar

Senin, 29 Agustus 2022 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG-CN Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku judi jenis Game Online Higgs Domino dirumah Pelaku di Jalan Peluang, Kelurahan Peluang, Kecamatan Bangkinang, Sabtu (27/27) sekira pukul sekira pukul 16.00 WIB.

Pelaku adalah M alias U (50) warga Kelurahan Pulau, Kecamatan Bangkinang. Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti Handphone Merk Vivo v2029 warna Hitam, buku catatan Jual/Beli Chip Higs Domino, Kalkulator merk citizen warna hitam,
Uang Sebesar Rp 1.320.000 (Satu Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) Hasil Penjualan Higs Domino.

Awal mula penangkapan ini Sabtu Tanggal 27 Agustus 2022 Sekira Jam 15.45 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatakan informasi dari masyarakat sering terjadi tindak pidana perjudian jenis Higs domino serta tempat dan sarana jual beli chip higs Domino yang membuat resah masyarakat sekitar Dengan kegiatan perjudian tersebut.

Selajutnya sekira Pukul 16.00 WIB Tim Opsnal mendatangi lokasi tersebut dan menemukan adanya pelaku M di dalam Rumah nya.

Tim melakukan penggeledahan dan menemukan Hp M terdapat aplikasi High Domino dengan adanya bukti pengiriman transaksi jual beli yang telah dijualnya 22B untuk hari ini dengan nominal hasil penjualan Rp 1.320.000 (Satu Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu).

Kemudian dalam pengakuannya pelaku mengakui adanya transaksi jual beli chip tersebut, pelaku menerima bongkaran chip dengan harga Rp 55.000 (Lima Puluh Lima Ribu) dan dijual Rp 60.000 (Enam Puluh Ribu) mendapatkan untung dari harga pembelian Rp 5000 (Lima Ribu) Dan kegiatan tersebut sudah dilakukan 6 bulan terakhir.

Saat mengaman kan pelaku tim juga menemukan beberapa pemuda sedang bermain judi High Domino didalam rumah saudara Mainur Als Unang.

selanjut nya Tim opsnal memberikan himbauan agar tidak lagi melakukan aktifitas permaianan judi Online utk kemudian hari.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar Akp Koko Perdinan S membenarkan penangkapan ini.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Kampar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan pelaku sudah melanggar Pasal 303 KUH.Pidana, “tegasnya.

EDITOR : TIM KAMPAR CN

Berita Terkait

Pemkab Tanjab Barat Gerak Cepat Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gelar Gerakan Nasional Indonesia ASRI.
Wabup Katamso Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030, Tanjab Barat Dorong Rehabilitasi Mangrove Berbasis Ekonomi Pesisir
Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar
Jenazah Tanpa Identitas yang Ditemukan di Pantai Laja’a Disepakati Dimakamkan di Bonerate
Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Polri ke Aceh, Sumut, dan Sumbar*
Amukan si jaga merah Melalap 85% Perusahan Tapioka PT SPM 2
Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Di kebut 10 Hari BNPB Tambah Mitra
BNPB Tambah Mitra, Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Dikebut 10 Hari

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:31 WIB

Pemkab Tanjab Barat Gerak Cepat Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gelar Gerakan Nasional Indonesia ASRI.

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:02 WIB

Wabup Katamso Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030, Tanjab Barat Dorong Rehabilitasi Mangrove Berbasis Ekonomi Pesisir

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:46 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:13 WIB

Jenazah Tanpa Identitas yang Ditemukan di Pantai Laja’a Disepakati Dimakamkan di Bonerate

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:05 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Polri ke Aceh, Sumut, dan Sumbar*

Berita Terbaru