KAUR BENGKULU, MBS.com- Sebanyak 54 orang Kepala Keluarga (KK) warga yang tidak mampu masyarakat Desa Gunung Agung, Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur mendapatkan bantuan berupa beras dari Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Agung pada, Rabu (30/7/2025).
Di jelaskan oleh Kepala Desa Gunung Agung, Risol Arlan mengatakan bahwa, bantuan yang disalurkan ke masyarakat adalah berupa beras berat per satu sak yakni 10 kg diberikan untuk kepada 1 (satu) KK sebanyak 2 (dua) sak jumlah per KK menerima bantuan beras sebanyak 20 kg.
Bantuan tersebut secara simbolis diberikan langsung oleh Kepala Desa Gunung Agung, didampingi beberapa unsur diantaranya adalah perangkat desa setempat.
Sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat untuk persyaratan pengambilan bantuan beras di wajibkan bagi warga penerima, yaitu memberikan bukti identitas kependudukan salah satunya Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KK sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), tambahnya Kades.
“Kepala Desa Gunung Agung, Risol Arlan menjelaskan ke masyarakat untuk nama-nama yang sudah ada dalam daftar pemerintah melalui Kantor Pos, itu bukan ada indikasi pilih kasih namun kami pemerintah desa cuma mempasilitasi tempat sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Dan nama-nama tersebut itu sudah ada termasuk dalam daftar aplikasi, jadi bagi masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan beras dari kantor pos berdasarkan nama yang ada dalam daftar aplikasi tersebut, pungkas Risol Arlan. (Ripasi)