5 orang Mantan Direksi BRK Syariah Terima Gaji Pensiun Sangat Fantastis

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU-Mitra Mabes.com

Menurut laporan Kabarmonitor.com pada 4 November 2024, terdapat dugaan bahwa lima mantan Direksi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menerima pensiun dengan jumlah yang sangat besar, berkisar antara Rp16.000.000 hingga Rp22.000.000 per orang. Hal ini menimbulkan pertanyaan karena dalam Buku Pedoman Pegawai (BPP) BRK Syariah, tidak terdapat ketentuan mengenai pensiun untuk direksi; yang ada hanya pensiun untuk pegawai yang memenuhi kriteria tertentu.

 

Selain itu, sejak menjabat sebagai direktur, mereka tidak lagi membayar iuran dana pensiun, melainkan menerima jaminan asuransi yang seharusnya diterima setelah masa jabatan berakhir dalam empat tahun.

 

Sebagai perbandingan, arah baru seperti Afrial Abdullah, Nizam Puti, dan Eka Afriadi hanya menerima uang pensiun sebagai pegawai, yaitu antara Rp5.000.000 hingga Rp6.000.000. Perbedaan ini menimbulkan kesenjangan sosial antara pegawai yang pensiun pada periode yang berbeda, terutama setelah kebijakan baru diterapkan pada tahun 2011 karena Dana Pensiun BRK Syariah merasa tidak mampu lagi membayar kewajiban kepada pegawai yang akan pensiun.

 

Selain itu, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) yang berlangsung pada tanggal 10 Agustus 2024, disetujui pemberian gaji kepada Direksi dan Komisaris sebesar Rp7.464.000.000. Rapat tersebut juga membahas kajian untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (T3). Selain itu, disepakati bahwa Direksi dan Komisaris akan disetarakan dengan Dewan Pengawas Syariah dalam hal gaji, fasilitas, dan tunjangan, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Remunerasi.

 

Perbedaan perlakuan dalam pemberian pensiun dan remunerasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi kebijakan dan keadilan bagi seluruh pegawai BRK Syariah.

 

 

Ivan Indrakusuma

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PB ISMI Dikukuhkan , Diyakini Mampu Beri Kontribusi Besar Untuk Pembangunan Bangsa dan Negara
Pengerjaan Drainase Dikerjakan Tidak Menggunakan Plank Proyek Jalinsum Simpang Gambus
Rumah Dinas Pertamina Di komplek Perumahan Bukit Datuk Terbakar
Muhammad Saputra, Anak Bungsu H. Sujayadi, Naik ke Kelas 4 di Ponpes Umul Islam Masbagik
Penghasilan Pedagang di Pasar Selasa Ulak Lebar Sahung, Tetap Stabil 
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79
Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok
Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:32 WIB

PB ISMI Dikukuhkan , Diyakini Mampu Beri Kontribusi Besar Untuk Pembangunan Bangsa dan Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:26 WIB

Pengerjaan Drainase Dikerjakan Tidak Menggunakan Plank Proyek Jalinsum Simpang Gambus

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:24 WIB

Muhammad Saputra, Anak Bungsu H. Sujayadi, Naik ke Kelas 4 di Ponpes Umul Islam Masbagik

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:19 WIB

Penghasilan Pedagang di Pasar Selasa Ulak Lebar Sahung, Tetap Stabil 

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79

Berita Terbaru