5 orang Mantan Direksi BRK Syariah Terima Gaji Pensiun Sangat Fantastis

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU-Mitra Mabes.com

Menurut laporan Kabarmonitor.com pada 4 November 2024, terdapat dugaan bahwa lima mantan Direksi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menerima pensiun dengan jumlah yang sangat besar, berkisar antara Rp16.000.000 hingga Rp22.000.000 per orang. Hal ini menimbulkan pertanyaan karena dalam Buku Pedoman Pegawai (BPP) BRK Syariah, tidak terdapat ketentuan mengenai pensiun untuk direksi; yang ada hanya pensiun untuk pegawai yang memenuhi kriteria tertentu.

 

Selain itu, sejak menjabat sebagai direktur, mereka tidak lagi membayar iuran dana pensiun, melainkan menerima jaminan asuransi yang seharusnya diterima setelah masa jabatan berakhir dalam empat tahun.

 

Sebagai perbandingan, arah baru seperti Afrial Abdullah, Nizam Puti, dan Eka Afriadi hanya menerima uang pensiun sebagai pegawai, yaitu antara Rp5.000.000 hingga Rp6.000.000. Perbedaan ini menimbulkan kesenjangan sosial antara pegawai yang pensiun pada periode yang berbeda, terutama setelah kebijakan baru diterapkan pada tahun 2011 karena Dana Pensiun BRK Syariah merasa tidak mampu lagi membayar kewajiban kepada pegawai yang akan pensiun.

 

Selain itu, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) yang berlangsung pada tanggal 10 Agustus 2024, disetujui pemberian gaji kepada Direksi dan Komisaris sebesar Rp7.464.000.000. Rapat tersebut juga membahas kajian untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (T3). Selain itu, disepakati bahwa Direksi dan Komisaris akan disetarakan dengan Dewan Pengawas Syariah dalam hal gaji, fasilitas, dan tunjangan, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Remunerasi.

 

Perbedaan perlakuan dalam pemberian pensiun dan remunerasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi kebijakan dan keadilan bagi seluruh pegawai BRK Syariah.

 

 

Ivan Indrakusuma

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pastikan Aman dan Terkendali Jajaran Personil Polsek Cijaku Laksanakan Apel Pam Ops Imbangan Nataru
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Padang Tualang Ungkap Peredaran Narkoba di Sawit Seberang
Komitmen Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Ungkap Kasus Sabu
Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM
Bukan Hanya Kali Ini saja, Kakorlantas Polri Sampaikan Bahwa Agus Flores Figur Terbaik
Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 
Libur Natal, Samsat Selayar Tetap Buka Pelayanan Jumat–Sabtu hingga Pukul 14.00 Wita
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Perayaan Natal HKI Resort Pakkat-Tarabintang,
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:43 WIB

Pastikan Aman dan Terkendali Jajaran Personil Polsek Cijaku Laksanakan Apel Pam Ops Imbangan Nataru

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:16 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Padang Tualang Ungkap Peredaran Narkoba di Sawit Seberang

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:53 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Ungkap Kasus Sabu

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:06 WIB

Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:33 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 

Berita Terbaru

NASIONAL

Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM

Sabtu, 27 Des 2025 - 09:06 WIB