Way Kanan MBS Sebanyak 5 orang Nara pidana teroris di lembaga permasyarakatan kelas 11 B way kanan melakukan ikrar janji setia kepada negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) Rabu (21/06/2023)
Yang dilaksanakan di aula Dr. Suharjo lapas way kanan dalam kegitan Ter sebut di hadiri lansung oleh Kadivpas,kanwil komekumham Lampung Dr. Farid Junaidi,kalapas kelas 11 B way kanan Syarpani,dan juga dihadiri selaku saksi dari densus 88 anti teror,kodim 0427 way kanan,polres way kanan serta balai pemasyarakatan kota bumi kabupaten Lampung Utara.
Serta 5 orang Nara pidana teroris yang akan melakukan ikrar sumpah janji setia kepada NKRI.
Dalam kegiatan acara di awali dengan menyayikan lagu Indonesia raya dan di lanjutkan dengan pembacaan laporan oleh kepala lapas 11B way kanan dan dalam sambutan nya kalapas Syarpani menyampaikan bahwa ikrar dan janji untuk setia kepada NKRI adalah merupakan salah satu wujud keberhasilan kepada pembina yang telah di berikan kepada napi teroris untuk mendorong kesadaran mereka kembali mengakui tanah air Indonesia .
Dan napi teroris yang ada di lapas way kanan telah mendapat kan pembinaan dari pamong atau wali permasyarakatan sebelum nya mereka mengucapkan janji setia kepada negara Indonesia .inbuh Kalapas Syarpani .
Ari tim MBS