Takengon – MBS
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah bersama Satsamapta berhasil mengamankan empat unit sepeda motor dan satu unit mobil pick-up yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di kawasan Jalan Lintang, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (10/8/2025) dini hari.
Patroli humanis ini digelar sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya balap liar di seputaran Kota Takengon, khususnya saat malam Minggu dan hari libur.
Kegiatan berlangsung sejak pukul 02.00 WIB hingga selesai, dipimpin oleh Pawas Iptu Marzuki, didampingi Kanit Turjawali Satlantas Aipda Tanwir, personel Unit Turjawali Satlantas, piket Satfung Satlantas, serta personel Turjawali Satsamapta.
Kasat Lantas Polres Aceh Tengah AKP Aiyub, S.E., M.H., mengatakan bahwa patroli ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus merespon aduan dan keluhan warga terkait aksi balapan liar yang kerap mengganggu ketertiban.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya sepeda motor, agar tidak melakukan balapan liar. Selain membahayakan diri sendiri, hal tersebut juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan empat sepeda motor dan satu mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut dua unit sepeda motor yang akan dipakai balapan liar. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar patroli rutin, khususnya di titik-titik rawan, untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.