Wow..!! Oknum Kepala UPT SDN 009 Kijang Jaya Jarang Masuk Kantor, Diduga Kangkangi Aturan ANS

Minggu, 11 Desember 2022 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG HILIR MITRAMABES COM.– Oknum Kepala UPT SDN 009 Kijang Jaya inisial HM diduga kuat telah melanggar Peraturan Pemeritah (PP) No 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Surat Edaran Menteri PAN RB No.16 tahun 2022 tentang ketentuan Jam Kerja bagi Aparatur Sipil Negara dan tidak memberikan contoh baik kepada bawahannya terkait kedisiplinan seorang ANS didalam Instansi lembaga Pendidikan yang dipimpinnya.

Pasalnya, oknum Kepala Sekolah tersebut diduga kuat selama diberi jabatan sebagai Kepala UPT di SDN 009 Kijang Jaya jarang masuk Kantor atau selama 1 minggu hanya 2 – 3 hari masuk ke Kantornya, sementara berdasarkan ketentuan bahwa setiap PNS.

mempunyai ketentuan jam kerja efektif bagi instansi Pemerintah Pusat dan Daerah wajib melaksanakan 5 (lima) atau 6 (hari) kerja memenuhi minimal 37,5 jam per minggunya.

Informasi oknum Kepala Sekolah yang suka tidak masuk kantor ini berdasarkan informasi dari narasumber yang namanya tidak ingin dipublikasikan dan disampaikan beberapa bulan yang lalu kepada awak media.

Narasumber mengatakan bahwa sejak dulu Kepala Sekolah yang bertugas di SDN 009 Kijang Jaya ini tidak pernah ada yang beres, selalu tidak memberi contoh yang baik kepada bawahannya terkait disiplin kerja, bahkan Kepala Sekolah kali ini lebih parah lagi,” ungkapnya bercerita.

Kepala Sekolah saat ini kalau masuk kantor dalam 1 minggu hanya 2 – 3 hari saja, bahkan pernah dalam 1 minggu hanya hari Senin aja dia datang, untuk hari lainnya kami tidak tahu dia kemana,” ujarnya lagi.

Mendapatkan informasi tersebut, awak media selanjutnya melaksanakan peranannya sesuai dengan amanah UU PERS No. 40 Tahun 1999 Pasal 6 point (d) yakni melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Dan dimulai pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2022 awak media mencoba menelusuri kebenaran informasi dari narasumber tersebut dan mendatangi kantor Kepala Sekolah SDN 009 Kijang Jaya, alhasil pada saat itu benar kepala sekolah tidak berada di sekolah dan saat ditanyakan kepada beberapa dewan guru, mereka menjawab Bapak Kepsek sedang ke Bangkinang mengurus ijazah yang salah.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 08 November 2022, awak media kembali lagi melakukan pantauan ke SDN 009 Kijang Jaya, ternyata berdasarkan informasi salah seorang guru disana bahwa Bapak Kepala Sekolah kembali tidak masuk kantor lagi dengan alasan yang tidak jelas. Dan pada hari ketiga awak media mencoba lagi melakukan pantauan di SDN 009 Kijang Jaya ternyata berdasarkan informasi yang didapat, bahwa pada hari Jum’at tanggal 09 November 2022, kembali sang Kepsek tidak juga masuk kantor lagi.

Terakhir pantauan media dihari ke 4, Sabtu tanggal 10 November, awak media kembali mendatangi ke sekolah untuk membuktikan apakah benar sang Kepala Sekolah tidak masuk kantor lagi, dan ternyata benar HM oknum Kepsek tersebut berdasarkan guru yang berada di kantor mengatakan bahwa Kepala Sekolah tidak masuk Kantor.

Untuk mencari keberadaan sang Kepala Sekolah dan meminta penjelasannya, awak Media mencoba mengkonfirmasi Oknum Kepsek tersebut melalui chatting Whatshapp pribadinya pada hari Sabtu tanggal 09 Desember 2022 sekira pukul 19.00 wib dengan no WA +62 852-6417-xxxx dan +62 852-6417-xxxx..namun sampai berita ini dinaikkan, Oknum Kepala UPT SDN 009 Kijang Jaya tersebut tidak memberikan jawaban atas konfirmasi awak media.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Kampar H. Aidil SH M.Si ketika dilaporkan awak media terkait oknum Kepsek SDN 009 Kijang Jaya di Kecamatan Tapung Hilir.

yang diduga melanggar aturan Disiplin ANS dan jam kerja PNS mengatakan “Terima ksh info nya bang, Selasa sy suruh Kabid panggil Kepala UPT 009,” tegasnya melalui pesan whatshapp pribadinya.

Esitor **(Tim MABES)

Berita Terkait

Wilkum Polsek tanjung Pura kembali ungkap pencurian besi yg sangat meresahkan
walapolda bersama forkopimda Sumsel sambut kedatangan Irjen pol sandi Nugroho di bumi Sriwijaya
Utamakan Keselamatan, Satgas Kapuas 2026 Kedepankan Edukasi dan Pemeriksaan Humanis di Pontianak
Produk UMKM Humbahas mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Pariwisata RI di Panggung Nasional Inacraft 2026.
Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara
Ketua DPC FRIC Kabupaten Lebak : Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah,Adanya Kecelakaan Diduga Akibat Jalan Berlubang Sehingga Mengakibatkan Korban Jiwa  
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak di Wakili Kanit Reskrim dan Pemerintah Desa Sukamanah Tanam Jagung Hibrida Kuartal I Dengan Luas Lahan 1 H di Dua Lokasi
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Monitoring Pertumbuhan Pohon Jagung,Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:52 WIB

Wilkum Polsek tanjung Pura kembali ungkap pencurian besi yg sangat meresahkan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:02 WIB

walapolda bersama forkopimda Sumsel sambut kedatangan Irjen pol sandi Nugroho di bumi Sriwijaya

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:13 WIB

Produk UMKM Humbahas mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Pariwisata RI di Panggung Nasional Inacraft 2026.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:04 WIB

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:39 WIB

Ketua DPC FRIC Kabupaten Lebak : Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah,Adanya Kecelakaan Diduga Akibat Jalan Berlubang Sehingga Mengakibatkan Korban Jiwa  

Berita Terbaru