3 Warga Pangkalan Serik di Ringkus Sat Narkoba Polres Kampar

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAKHULU, Mitramabes.com. Jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan 3 orang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu, dari penangkapan ketiga pelaku ini berhasil diamankan Shabu-shabu dengan berat 5,45 Gram.

Ketiganya adalah AG (41), NN (21) dan BN (25) mereka warga Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu. Mereka ditangkap di Dusun II, Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada Senin (22/5/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Dari penangkapan ini berhasil diamankan 19 paket narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 HP Vivo, HP Oppo, botol Merk Vaseline warna biru yang dibalut dengan lakban warna hitam, 5 plastik klip, alat hisap / bong, korek api gas, kaca pirek, sendok sabu dari pipet dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Peristiwa penangkapan ketiga pelaku berawal saat Tim Opsnal Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tiga pelaku yang sudah meresahkan masyarakat karena peredaran Narkoba.

Mendapat laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan sekira pukul 17.00 WIB mengetahui keberadaannya pelaju. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung mengamankan ketiga pelaku 3 (tiga) sedang berada dalam rumah kontrakan di Dusun II, Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 19 (sembilan belas) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang di masukkan ke dalam botol Merk Vaseline warna biru yang dibalut dengan lakban warna hitam dan diletakkan di lemari baju dalam kamar AG.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan ketiga pelaku.

“Pelaku AG mengakui mendapatkan barang tersebut dari NA di Dusun II, Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu” Jelas Kasat.

Kemudian para pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kini ketiganya sudah mempertanggungjawabkan perbuatanya di Mapolres Kampar,”tegas Aprinaldi.

Editor: TR Waruwu MBS

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LMPP Marcab Tebo Adakan Kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H
Inilah Permandian ” Sulkayu Loe Indah ” Strategis yang Di Gemari Kaum Muda Mudi
Desa Suka Raja Sembelih 30 Ekor Sapi 6 Ekor Kambing” Ini Makna Qurban”
Silaturahmi Kunjungan Kerja Menteri Desa PDT, Dukung Pembangunan Kaur
Desa Blang Baro Sembelih Hewan Qurban 6 Ekor Lembu 3 Ekor Kambing
Lapor pak kapolda di duga PT. Batigo tirta buana pungli terhadap penambang pasir lokal
Keluarga Besar SDN 005 Sei Segajah Makmur, Berbagi Berkah Satu ekor sapi Qurban pada Idul Adha 1446 H.
Gencar Lakukan Patroli Perintis Presisi, Polsek Cibatu Terus Cegah Aksi Premanisme

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:50 WIB

LMPP Marcab Tebo Adakan Kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:17 WIB

Inilah Permandian ” Sulkayu Loe Indah ” Strategis yang Di Gemari Kaum Muda Mudi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:08 WIB

Desa Suka Raja Sembelih 30 Ekor Sapi 6 Ekor Kambing” Ini Makna Qurban”

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:57 WIB

Desa Blang Baro Sembelih Hewan Qurban 6 Ekor Lembu 3 Ekor Kambing

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:25 WIB

Lapor pak kapolda di duga PT. Batigo tirta buana pungli terhadap penambang pasir lokal

Berita Terbaru