3 Warga Pangkalan Serik di Ringkus Sat Narkoba Polres Kampar

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAKHULU, Mitramabes.com. Jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan 3 orang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu, dari penangkapan ketiga pelaku ini berhasil diamankan Shabu-shabu dengan berat 5,45 Gram.

Ketiganya adalah AG (41), NN (21) dan BN (25) mereka warga Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu. Mereka ditangkap di Dusun II, Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada Senin (22/5/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Dari penangkapan ini berhasil diamankan 19 paket narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 HP Vivo, HP Oppo, botol Merk Vaseline warna biru yang dibalut dengan lakban warna hitam, 5 plastik klip, alat hisap / bong, korek api gas, kaca pirek, sendok sabu dari pipet dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Peristiwa penangkapan ketiga pelaku berawal saat Tim Opsnal Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tiga pelaku yang sudah meresahkan masyarakat karena peredaran Narkoba.

Mendapat laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan sekira pukul 17.00 WIB mengetahui keberadaannya pelaju. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung mengamankan ketiga pelaku 3 (tiga) sedang berada dalam rumah kontrakan di Dusun II, Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 19 (sembilan belas) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang di masukkan ke dalam botol Merk Vaseline warna biru yang dibalut dengan lakban warna hitam dan diletakkan di lemari baju dalam kamar AG.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan ketiga pelaku.

“Pelaku AG mengakui mendapatkan barang tersebut dari NA di Dusun II, Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu” Jelas Kasat.

Kemudian para pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kini ketiganya sudah mempertanggungjawabkan perbuatanya di Mapolres Kampar,”tegas Aprinaldi.

Editor: TR Waruwu MBS

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan, Wujudkan Kepedulian Pemerintah untuk Rakyat
Wabup Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah
Telah Beroperasi Ratusan Tahun, Kini Sumur Bor Simpado Diresmikan*
Bupati dan Wabup Batu Bara Apresiasi Peringatan HUT Kejaksaan RI ke-80*
Wakil Bupati Aceh Timur T Zainal Abidin S.Pd.I, M.H Resmi Loanching program Makan Bergizi Gratis (BMG) di Satuan Palayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Pastikan Program Berjalan Lancar Bupati Batu Bara dan PT Inalum Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah 2025*
Tebar Kepedulian, Bupati Batu Bara dan PT Inalum Bantu Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah
Ketum KP3D Apresiasi Kejari Kabupaten Bekasi, Terkait Pengungkapan Kasus Tipikor Dana Desa Sumberjaya

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 20:43 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan, Wujudkan Kepedulian Pemerintah untuk Rakyat

Jumat, 12 September 2025 - 20:40 WIB

Wabup Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

Jumat, 12 September 2025 - 20:07 WIB

Telah Beroperasi Ratusan Tahun, Kini Sumur Bor Simpado Diresmikan*

Jumat, 12 September 2025 - 19:59 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur T Zainal Abidin S.Pd.I, M.H Resmi Loanching program Makan Bergizi Gratis (BMG) di Satuan Palayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Jumat, 12 September 2025 - 19:58 WIB

Pastikan Program Berjalan Lancar Bupati Batu Bara dan PT Inalum Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah 2025*

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Garut Desak Tata Kelola Pendidikan Lebih Profesional* ‎

Jumat, 12 Sep 2025 - 20:37 WIB