3 Pelaku Narkoba di Ringkus Tim Ojoloyo di Desa Rimbo Panjang

Selasa, 11 April 2023 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG- Mitramabes.com Tim Ojoloyo atau Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan 3 pelaku Narkoba di Jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru, Dusun III, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Selasa (4/4/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah HE (28) warga Jalan Subrantas, Gg Mawar, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Kedua RI (36) warga Desa Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Dan pelaku ketiga DA (29) warga Jalan Subrantas, Gang Mawar, Kelurahan SidomulyoBarat, Kecamatan Madani, Kota Pekanbaru.

Dari penangkapan para pelaku ini berhasil diamankan barang bukti 11 paket Narkoba jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening (Bruto 4.70 Gram), HP Realmr, HP Realme, HP Oppo, selembar kertas tissue, timbangan digital, kantong permen merk Foxs, seball plastik klik dan sepeda motor Yamaha Mio BM 2825 JG.

Penangkapan ini berawal, saat warga Desa Rimbo Panjang sering mendapatkan laporan bahwa di Jalan Lintas Bangkinang – Pekanbaru sering dijadikam tempat transaksi Narkoba.

Setelah medapatkan laporan tersebut, Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian, tepatnya pada Selasa (4/4/2023) sekira pukul 16.30 WIB tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HE di TKP.

Maka terhadap pelaku langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan selembar kertas Tisu warna putih yang dibuang ke tanah.

Saat diintrogasi HE, mengakui masih ada menyimpan narkotika jenis Shabu di rumahnya di daerah Jl. HR Soebrantas Gang Mawar Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung menuju kerumahnya dan disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 10 (sepuluh) paket Narkotika jenis sabu yang diletakkan di samping tempat tidur rumahnya.

Dari sanalah pelaku mengakui kalau barang haram tersebut ia membeli barang tersebut menggunakan uang milik pelaku RI sebesar Rp 1 700. 000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dan bersama-sama membeli barang tersebut kepada IY (DPO) di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru.

Pelaku HE juga mengakui Narkoba tersebut ia membagi-bagi barang tersebut berdua dengan DN.

Setelah itu, kedua pelaku RI fan DN langsung dikejar Tim Ojoloyo yang kemudian berhasil di tangkap di rumahnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SiK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi membenarkan penangkapan ini, “ketiga pelaku dan barang bukti langsung kita amankan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku IY sudah masuk dalam DPO kita. “Doakan saja biar pelaku IY bisa kita tangkap segera,” tegas Aprinaldi.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan
TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional
Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok
Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025
Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini
Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 23:19 WIB

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan

Jumat, 19 September 2025 - 22:48 WIB

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 September 2025 - 22:23 WIB

Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok

Jumat, 19 September 2025 - 21:35 WIB

Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB