KAUR BENGKULU, MBS.com- Tiga kandidat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur akan menggelar, pengundian dan pengambilan nomor urut bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) di wilayah pusat perkantoran Padang Kempas Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Senin (23/9/2024).
Adapun pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur terdiri dari 3 (tiga) Kandidat yaitu, Sulman Aziz, S.Sos., M.Si – Denny Setiawan, S.H, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P – Abdul Hamid, S.Pd., I dan Herlian Muchrim, S.T – Nuprizal Jandra, SE masing-masing sama-sama berasal dari Putra terbaik Kabupaten Kaur.
Dari ke-3 kandidat inilah yang akan maju bertarung menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak periode tahun 2024-2029 mendatang, insyaallah akan jatuh pada hari, Rabu 27 Nopember 2024 yang tinggal hitungan bulan lagi.
Sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur Nomor : 659/PL.02.3-Und/1704/2/2024.
Dasar : 1. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah; 2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam Rangka Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2024 dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur Pada Pemilihan Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada hari Senin 23 September 2024. penulis.(Ripasi)