2×24 jam , polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban perempuan Berbaju Futsal,

Kamis, 5 September 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG: (Media Mitra Mabes)Rabu malam (4/8/2024) Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono bersama Direskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo meralease pengungkapan kasus pembunuhan dan rudapaksa korban perempuan usia 13 tahun yang sempat viral di media sosial. Dalam kurun waktu 2 hari Polisi berhasil melacak dan mengungkap kasus yang melibatkan empat pelaku di bawah umur dengan inisial IS, NSA, MZF, dan ASA. Mereka secara bersama sama melakukan tindak kejahatan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun berinisial AA, yang mayatnya ditemukan di area kuburan Cina.

Menurut keterangan Kombes Pol Harryo Sugihhartono, korban dan salah satu pelaku, IS, baru mengenal selama dua minggu melalui ponsel dan menjalin hubungan asmara.

“Pada 1 September 2024, mereka sempat bertemu di acara kuda kepang di kawasan Pipa Reja, di mana saat itu juga hadir pelaku lainnya, MZ, MS, dan AS. Setelah menyaksikan acara tersebut, kelimanya menuju ke lokasi kejadian, yaitu Krematorium Sampurana di kawasan Kuburan Cina,” paparnya.

“Di sana, korban dibekap oleh para pelaku hingga tewas. Setelah tewas, korban kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku. Para pelaku kemudian menyeret tubuh korban selama 30 menit ke tempat penemuan jenazahnya dan kembali melakukan aksi keji tersebut sebelum meninggalkan korban di lokasi tersebut,” lanjutnya.

Haryo menerangkan , korban sengaja dipindahkan kelokasi terakhir agar tidak diketahui oleh orang lain.

“Dari tempat keramasi ke TKP penemuan mayat, itu berjarak sekitar 30 menit, disana korban lagi-lagi dirudapaksa,” tandasnya.

Polrestabes Palembang segera merespons laporan warga tentang penemuan mayat di TPU Talang Kerikil. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP. Korban ditemukan dengan kondisi pendarahan di hidung dan mulut berbusa, serta posisi baju yang tidak sempurna digunakan, menandakan adanya kekerasan.

“Visum luar menunjukkan adanya luka lebam ditubuh korban, yang menguatkan dugaan tindak pidana,” tegasnya.

Selain mengamankan pelaku sambung Harryo, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, baju korban.

“Untuk sandal korban hingga kini masih di cari yang katanya di bakar,” ucap Kapolrestabes.

Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dan pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda maksimal 3 miliar rupiah.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga tersangka dan Dinas Sosial untuk memastikan tanggung jawab mereka, serta akan membawa para pelaku ke panti rehabilitasi Indralaya dengan waktu yang belum ditentukan.

 

Editor misran MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muhammad Al Hafiz Anak Gizi Buruk Warga Desa Pasie Keubeudom” Butuh Perhatian Dari Pemerintah”
DPMG Aceh Timur LAKSANAKAN Peningkatan Kapasitas Pengurus Posyantek Desa Kabupaten Aceh Timur Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Imbau: Karhutla adalah Tanggung Jawab Bersama, Jangan Ada Lagi Api di Lahan Kita!
“Evaluasi Kinerja Pegawai, Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas”
Polres Tanah Karo Amankan Lomba Gerak Jalan Pelajar Sambut HUT RI ke-80
Kapolres Tanah Karo SH.S.IK.M.M.,MTr.Opslah Hadiri Lepas sambut Dandim 0205/ Tanah Karo
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pesta Adat Merga Kembaren dan Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Polsek Mardingdig
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD,

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:47 WIB

Muhammad Al Hafiz Anak Gizi Buruk Warga Desa Pasie Keubeudom” Butuh Perhatian Dari Pemerintah”

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:28 WIB

DPMG Aceh Timur LAKSANAKAN Peningkatan Kapasitas Pengurus Posyantek Desa Kabupaten Aceh Timur Tahun 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:25 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau: Karhutla adalah Tanggung Jawab Bersama, Jangan Ada Lagi Api di Lahan Kita!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:22 WIB

“Evaluasi Kinerja Pegawai, Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas”

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:19 WIB

Polres Tanah Karo Amankan Lomba Gerak Jalan Pelajar Sambut HUT RI ke-80

Berita Terbaru