Dari Tangannya di Temukan 28 Butir Pil Ekstasi, Begini Nasib Dua Pelaku Sekarang

Jumat, 18 November 2022 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG Mitramabes com. Dua orang pelaku Narkoba jenis Pil Ekstasi berhasil di ringkus Satnarkoba Polres Kampar, dari tangannya berhasil diamankan 28 butir Pil ekstasi atau beratnha 11.43 Garam, Selasa (15) sekira pukul 12.30 WIB.

Pelaku adalah IS (35) warga Desa Salo Timur, Kecamatan Salo dan WI (37) warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Mereka di ringkus di Koto Stanum, Kelurahan Langgini Kecamatan, Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Dari tangannya berhasil diamankan plastik bening yang berisikan 28 butir pil ekstasi warna hijau atau dengan berat bruto 11.43 gram, kotak rokok Sampoerna, kantong plastik bening, HP Oppo warga dongker dan HP Redmi hitam.

Penangkapan kedua pelaku bermula saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika yang berada di Koto Stanum, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar melakukan penyelidikan dan dan akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku saat lagi duduk-duduk.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh aparat desa setempat dan ditemukan 28 (dua puluh delapan) butir pil Ekstasi warna hijau yang dibungkus dengan plastik pening.

Kapolres Kampar AKBP didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH, keduanya kita kita tahan bersama barang bukti dan kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres, “jelasnya.

Editor : Torisman Waruwu MBS

Berita Terkait

Makin Padat Pengunjung, Sabhara Polres Selayar Perkuat Pengamanan CFN Benteng
kegiatan Pelepasan Pejabat Kepala Urusan Kepegawaian Serta Keuangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.
Polsek Kubu ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria di amankan.
Pengelolah Galian C Ilegal di Kelurahan Kebun lada kec.Hinai Terancam Pidana 5 Tahun Penjara Dan Denda 100 M.
Gasak Motor dan Hp, Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Jejak Pelaku Hingga ke Lampung Timur
Satlantas Polres Tebo Gelar Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Mulai 2 Februari
Bupati Tebo Agus Rubiyanto Bersama Ketua DPRD Khalis Mustiko Hadiri Pengajian Umum Harlah NU ke-100 Masehi
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Hadiri Apel Akbar dan Kirab Harlah NU ke-100 Masehi PCNU Kabupaten Tebo

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:06 WIB

Makin Padat Pengunjung, Sabhara Polres Selayar Perkuat Pengamanan CFN Benteng

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:22 WIB

kegiatan Pelepasan Pejabat Kepala Urusan Kepegawaian Serta Keuangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:13 WIB

Polsek Kubu ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria di amankan.

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:08 WIB

Pengelolah Galian C Ilegal di Kelurahan Kebun lada kec.Hinai Terancam Pidana 5 Tahun Penjara Dan Denda 100 M.

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:03 WIB

Gasak Motor dan Hp, Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Jejak Pelaku Hingga ke Lampung Timur

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Kubu ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria di amankan.

Minggu, 1 Feb 2026 - 11:13 WIB