24 Jam Nonstop, Judi Tembak Ikan di Wilkum Polres Belawan Jln Sepeksi Medan Marelan Kebal Hukum.

Rabu, 2 April 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes Pemerintah Indonesia melalui Presiden RI, Prabowo telah mengintruksikan kepada aparat penegak hukum (APH) agar melakukan tindakan tegas terhadap oknum oknum pengusaha/pemodal judi melalui program Asta Cita.

 

 

Namun sepertinya, pengusaha/pemodal judi tembak ikan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Belawan, Polda Sumut tepatnya di Jln. Sepeksi, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan, Kota Medan beroprasi 24 jam nonstop.

 

 

Dari amatan wartawan, Rabu (12/2/2024) lapak judi tembak ikan di Jln. Sepeksi, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan terdapat ada 3 (tiga) titik lokasi.

 

 

Diantara lapak judi tembak ikan tersebut 2 (dua) diantaranya berdampingan dengan pemukiman rumah warga berupa bangunan ruko dengan pintu besi dan warung yang di sulap menjadi lapak judi tembak ikan. Sedangkan 1 (satu) lapak judi berupa bangunan permanen berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Deli Titi Papan.

 

 

Ironisnya, ketiga lapak judi tembak ikan tersebut menempatkan oknum aparat TNI yang diduga dibayar sebagai pengawas (keamanan). Begitu juga dengan lokasi/lapak judi di Jln. Kebun Sayur Raya Psr 9 Kota Bangun, Medan Deli terkesan kebal hukum.

 

Menyikapi itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan, Budi Hartono Sormin yang akrab disapa Busor melalui Sekjen DPC AWI Kota Medan, Sudarmanto meminta agar pihak Kepolisian khususnya, Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut segera mengambil sikap dan menindak tegas lapak judi tembak ikan yang sudah menjadi penyakit masyarakat (Pekat).

 

 

“Sebagai sosial kontrol dan lembaga organisasi pers, DPC AWI Kota Medan akan menjadi mitra aparat kepolisian menindak adanya perjudian dengan menyuarakan/menyampaikan pemberitaan agar perjudian yang berada di Jln. Sepeksi, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan diberi sangsi tegas,” ujar Sudarmanto. (AHS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Lampung Tengah yang Terjaring OTT KPK,Belum Genap Setahun  Menjabat
Bupati Lampung Tengah yang Terjaring OTT KPK,Belum Genap Setahun Menjabat
Sekira 3.000 Paket Sembako dari CEO Penghidmat Baitullah untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar
Tim Tanggap Bencana IKAL SMAN 6 dan Pelajar Kirim Bantuan ke Tapteng, Tapsel dan Aceh Tamiang
Aliansi Pemuda Bengkulu Utara Peduli Kumpulkan Belasan Juta Rupiah di Tengah Hujan, Kumpulkan Sumbangan peduli Bencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
DPD LSM KPK-RI : Walikota Harus Tanggap
Inspetorat Nagan Raya Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Banjir 
Pemerintah Desa Hutan Panjang Bersama Grup Barongsai Dragon Lion Gelar Gotong Royong Perbaikan Jalan Admin 14 Desember 2025

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 06:23 WIB

Bupati Lampung Tengah yang Terjaring OTT KPK,Belum Genap Setahun  Menjabat

Senin, 15 Desember 2025 - 06:11 WIB

Bupati Lampung Tengah yang Terjaring OTT KPK,Belum Genap Setahun Menjabat

Senin, 15 Desember 2025 - 00:16 WIB

Sekira 3.000 Paket Sembako dari CEO Penghidmat Baitullah untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar

Senin, 15 Desember 2025 - 00:05 WIB

Tim Tanggap Bencana IKAL SMAN 6 dan Pelajar Kirim Bantuan ke Tapteng, Tapsel dan Aceh Tamiang

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:49 WIB

DPD LSM KPK-RI : Walikota Harus Tanggap

Berita Terbaru