24 Jam Nonstop, Judi Tembak Ikan di Wilkum Polres Belawan Jln Sepeksi Medan Marelan Kebal Hukum.

Rabu, 2 April 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes Pemerintah Indonesia melalui Presiden RI, Prabowo telah mengintruksikan kepada aparat penegak hukum (APH) agar melakukan tindakan tegas terhadap oknum oknum pengusaha/pemodal judi melalui program Asta Cita.

 

 

Namun sepertinya, pengusaha/pemodal judi tembak ikan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Belawan, Polda Sumut tepatnya di Jln. Sepeksi, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan, Kota Medan beroprasi 24 jam nonstop.

 

 

Dari amatan wartawan, Rabu (12/2/2024) lapak judi tembak ikan di Jln. Sepeksi, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan terdapat ada 3 (tiga) titik lokasi.

 

 

Diantara lapak judi tembak ikan tersebut 2 (dua) diantaranya berdampingan dengan pemukiman rumah warga berupa bangunan ruko dengan pintu besi dan warung yang di sulap menjadi lapak judi tembak ikan. Sedangkan 1 (satu) lapak judi berupa bangunan permanen berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Deli Titi Papan.

 

 

Ironisnya, ketiga lapak judi tembak ikan tersebut menempatkan oknum aparat TNI yang diduga dibayar sebagai pengawas (keamanan). Begitu juga dengan lokasi/lapak judi di Jln. Kebun Sayur Raya Psr 9 Kota Bangun, Medan Deli terkesan kebal hukum.

 

Menyikapi itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan, Budi Hartono Sormin yang akrab disapa Busor melalui Sekjen DPC AWI Kota Medan, Sudarmanto meminta agar pihak Kepolisian khususnya, Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut segera mengambil sikap dan menindak tegas lapak judi tembak ikan yang sudah menjadi penyakit masyarakat (Pekat).

 

 

“Sebagai sosial kontrol dan lembaga organisasi pers, DPC AWI Kota Medan akan menjadi mitra aparat kepolisian menindak adanya perjudian dengan menyuarakan/menyampaikan pemberitaan agar perjudian yang berada di Jln. Sepeksi, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan diberi sangsi tegas,” ujar Sudarmanto. (AHS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wujudkan Kota Wisata  Rohani , Aman dan Nyaman Satpol PP Tapanuli Utara Gelar Razia . 
Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga Sambut Hangat Jamaah Haji Asal Tapsel Tiba Kembali di Tanah Air
Pemadaman Karhutla di Desa Pengambatan, Kapolsek Tigapanah Imbau Warga Tidak Bakar Lahan
Kasmarni Sambut Baik, Seminar Dorong Peran Perempuan Jadi Pemimpin
*Tingkatkan Keamanan, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Cegah Begal, Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya*
Polres Tebo Bekuk Pengedar Sabu di VII Koto, 18 Paket Sabu Diamankan
PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO
Hadiri Silaturahmi Lintas Agama, Polres Tanah Karo Dukung Kamtibmas Aman dan Sejuk di Sumut

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:25 WIB

Wujudkan Kota Wisata  Rohani , Aman dan Nyaman Satpol PP Tapanuli Utara Gelar Razia . 

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:07 WIB

Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga Sambut Hangat Jamaah Haji Asal Tapsel Tiba Kembali di Tanah Air

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:57 WIB

Pemadaman Karhutla di Desa Pengambatan, Kapolsek Tigapanah Imbau Warga Tidak Bakar Lahan

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:54 WIB

Kasmarni Sambut Baik, Seminar Dorong Peran Perempuan Jadi Pemimpin

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:53 WIB

*Tingkatkan Keamanan, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Cegah Begal, Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya*

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

*Peringatan HANI Bupati Batu Bara Ajak Perangi Narkoba*

Minggu, 6 Jul 2025 - 21:59 WIB