Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mitraMabes.Com. PAGARALAM — SUMSEL Tokoh Masyarakat Besemah tanah kelahiran Kota Pagaralam sosok Komjen (Pur) Susno Duaji menyambut baik surat edaran KPK yang ditujukan kepada seluruh Ketua DPRD dan Kepala Daerah agar tidak ada anggota DPRD yang bermain dengan pokok pikiran (Pokir) masyarakat, apalagi bekerjasama dengan Pemda untuk mainkan Pokir sebagai lahan korupsi untuk kembalikan modal.

Hal ini di sampaikan Dalam obrolan santai sambil minum kopi robusta ditemani ubi kayu rebus ngobrol kesana kemari sambil singgung pembangunan di Kota Pagaralam beberapa waktu lalu, Susno menilai semakin baik, namun ada sedikit koreksi tentang Pokir yaitu proyek Pokok Pikiran yang mestinya proyek pokir harus berasal dari aspirasi akar rumput yaitu masyarakat, diserap oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil tersebut lalu diteruskan pada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menjadi proyek yang perencanaan nya, anggaran. oleh Pemda dan di syahkan oleh  Pemda bersama DPRD.

“Intinya Pelaksanaan Pokir murni oleh Pemda tidak boleh ada campur tangan anggota DPRD.

Penentuan lelang proyek, penentuan pemenang lelang harus dilakukan oleh Pemda sesuai peraturan yang berlaku,

Tidak boleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tunjuk pemborongnya apalagi adanya Pengarahan dan intervensi.

Masih menurut Susno , jangan ada anggota DPRD turut campur urusan tenis, keuangan, lelang, penentuan pemborong, memecah proyek jadi beberapa untuk ngakali agar proyek sikerjakan oleh pemborong yang ditunjuk langsung oleh anggota DPRD, karena menganggap bahwa Proyek Pokir tersebut adalah milik si anggota DPRD.

Pengerjaan Pokir yang demikianlah yang dikatagorikan sebagai tindak pidana Korupsi, Memenuhi unsur pidana melakukan suatu perbuatan yang melanggar hukum.”terangnya. 

Apalagi kalau anggota DPRD memecah proyek supaya nilainya bisa dikerjakan pemborong tanpa lelang,, ini lebih terbukti lagi perbuatan melanggar hukum nya,

Mencampuri urusan eksekutif (Pemda) , anggota DPRD itu adalah legislatif tigas nya bukan memenej dan ngatur proyek ,,, ini apalagi tujuan nya untuk mendapatkan sejumlah uang dari pemborong apalagi besaran nya ditentukan stor sekian prosen, maka perbuatan demikian ini sudah membuktikan unsur merugikan kuangan negara untuk keuntungan pribadi, jadi gampang sekali Aparat Penegak Hukum (APH) Jaksa, Polri dan KPK membuktikan perbuatan korupsi permainan Pokir.

Susno heran kalau ada anggita DPRD berbuat demikian, didiamkan oleh Aparat Penegak Hukum, tapi ini bukan di Pagaralam loh…..? dalam canda Susno sambil nyeruput kopi kental robusta,

Pagaralam hebring …. ? tidak ada anggota DPRD yang bermain Pokir dan Aparat Penegak Hukum nya gercep semua, kalau ada yg demikian pasti ditindak.

Susno ingatkan bahwa KPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) sudah beri Atensi Khusus untuk tahun 2026 ini tentang pelaksanaan Pokir , dan sudah tercium Aroma Korupsi menyengat Anggota DPRD di Proyek Pokir.

Ketika ditanya tentang Pokir Sumatera Selatan, susno sambil senyum itu korupsi di OKU kan main Pokir itu.” mencontohkan. 

Bagaimana dengan Kampung kita ? Besemah Susno sambil ketawa, tuh …. Ahir tahun lalu 2025 kan ada yang kejaring dan temuan Audit BPK atau BPKP harus kembalikan uang Pokir 2025 mestinya disini Aparat Penegak Hukum Kejaksaan dan Polisi sudah bisa Proses data sudah lengkap, sangat gampang pembuktian nya, lebih gampang dari proses pencurian maling ayam, kalau hal ini tidak diproses saya khawatir nanti kejaksaan dan Polri di Pagaralam mendiamkan kejahatan, bisa  merusak reputasi Citra APH itu di Mata Publik. 

Ketika ditanya apakah di Pagaralam ada anggota DPRD bermain dengan Pokir ? Susno ketawa sambil pegang cangkir kopi ah ,,,,,, jangan nanyekah titu, sudah gaharu cendana pula, kabah tu lah keruan anye lah betanye, kabah cacak dik tau ,, kan badah kite iluk, beres gale ,,, anye ati-ati jangan sampai tekejat li KPK. Ucapnya dalam bahasa khas daerah pagaralam. 

Dan Susno memberikan informasi tentang attensi KPK terhadap Pokir dengan teruskan via Whatsapp tentang adanya berita surat edaran kPK yg ditujukan kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah se Indonesia.(Heri.ck).

Berita Terkait

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!
Diduga Galian C Tanah Timbun Milik Oknum G Abaikan Dampak Lingkungan, Jalan Umum Berdebu Tanpa Penyiraman
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Asistensi Tata Kelola Pemanfaatan Pinjaman Daerah di Jakarta
Kapendam XXI/Radin Inten Gelar Doa Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka HUT Penerangan TNI AD Ke- 75

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:51 WIB

Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:49 WIB

Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026

Berita Terbaru

NASIONAL

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:12 WIB

NASIONAL

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:11 WIB