
Langkat, MBS
Forum Lalu Lintas Kabupaten Langkat melaksanakan survei lapangan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan jalan alternatif dan pendirian Pos Terpadu guna mendukung kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kecamatan Stabat. Selasa (03/02/26)
Survei lapangan dilakukan pada ruas jalan yang menghubungkan kawasan Kebun di samping SMKN 1 Stabat hingga Jalan Proklamasi, Lingkungan V, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat. Panjang ruas yang disurvei mencapai kurang lebih 1,5 kilometer dengan rencana lebar jalan sekitar 10 meter. Jalur ini diproyeksikan menjadi salah satu solusi strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk dan momen meningkatnya mobilitas masyarakat. 
Selain survei jalan, Forum Lalu Lintas juga melakukan pengecekan lahan Kebun Kwala Bingai yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan Pos Terpadu. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 2 rante atau kurang lebih 40 meter (utara–selatan) dan 20 meter (timur–barat), yang dinilai representatif untuk mendukung fungsi pelayanan terpadu, pengaturan lalu lintas, serta pengawasan keamanan dan keselamatan jalan.
Kegiatan ini melibatkan lintas instansi sebagai wujud sinergi perencanaan pembangunan yang terintegrasi. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat, Kasat Lantas Polres Langkat, Kabid Rekayasa Kabupaten Langkat, perwakilan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Langkat, perwakilan Kantor Direksi Tanjung Morawa Deli Serdang, perwakilan PTPN I Regional I Kebun Kwala Bingai Stabat, serta PS Ka Urmintu Sat Lantas Polres Langkat. 
Kasat Lantas Polres Langkat AKP MHD Tommy Franata menyampaikan bahwa keterlibatan kepolisian dalam survei ini merupakan bagian dari upaya preventif dan perencanaan jangka panjang dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
“Survei ini bukan sekadar melihat kondisi fisik jalan dan lahan, tetapi juga untuk memastikan perencanaan yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Jalan alternatif diharapkan mampu mengurangi kepadatan arus lalu lintas, sementara Pos Terpadu akan berfungsi sebagai pusat koordinasi pelayanan, pengaturan, dan pengamanan lalu lintas,” jelas Kasat Lantas Polres Langkat. 
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur lalu lintas harus didukung dengan analisis teknis yang matang, kolaborasi lintas sektor, serta mempertimbangkan aspek keselamatan pengguna jalan secara menyeluruh.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen mendukung setiap langkah strategis pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam mewujudkan sistem lalu lintas yang berkeselamatan dan berkelanjutan.
“Keselamatan lalu lintas tidak bisa dibangun secara parsial. Dibutuhkan perencanaan yang terintegrasi antara infrastruktur, rekayasa lalu lintas, dan kehadiran petugas di lapangan. Polres Langkat siap bersinergi untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menekankan bahwa keberadaan jalan alternatif dan Pos Terpadu ke depan diharapkan tidak hanya mengurai kemacetan, tetapi juga meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta respons cepat terhadap potensi gangguan Kamseltibcarlantas.
Melalui survei lapangan ini, Forum Lalu Lintas Kabupaten Langkat optimistis perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih tepat sasaran, sekaligus menjadi langkah konkret dalam mendukung pertumbuhan wilayah yang aman, tertib, dan ramah bagi seluruh pengguna jalan. By; Barus kecil MBS










