Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Sebanyak 22 desa di kecamatan Tadu Raya sudah terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) di masing – masing desa.l” Minggu 01 Juni 2025
Camat Tadu Raya Bustami ucapkan apresiasi terhadap inisiatif Masyarakat di 22 desa, Camat menekankan pentingnya koprasi sebagai sarana kemandirian ekonomi yang di kelola secara transparan dan profisional. Semoga koprasi desa merah putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan dapat meningkatkan kesejahteraan desa tersebut ” Harapnya
Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) di 22 desa terlaksana dengan lancar dan partisipasi masyarakat turut aktif memberikan masukan dan menyepakati pembentukan koprasi desa merah putih secara mufakat, dalam musyawarah desa Khusus ( Musdesus) masing desa telah menunjuk ketua koprasi desa merah putih , sekretaris, Bendahara, para anggota dan para pengawas koprasi tersebut” Jelasnya
Dia berharap dengan terbentuknya koprasi desa merah putih ini diharapkan dapat membangun kekuatan ekonomi berbasis komunitas yang mandiri dan berkelanjutan, pembentukan koprasi desa merah putih ini sesuai dengan instruksi Persiden No 9 tahun 2025 dan ini sifatnya wajib seluruh desa harus segera percepatan pembetukan Koperasi Desa Merah Putih” Tegasnya
Editor : Dani, S
Hasil konfirmasi
Hak cipta