Polsek Kuantan Mudik Dibackup Satres Narkoba Polres Kuansing,menangkap Dua Pria yang sedang memaket Narkotika Jenis Sabu seberat 59,42 gram

Kamis, 27 Juli 2023 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SENGINGI- Mitra Mabes.com Personil Polsek Kuantan Mudik dibackup Sat Res Narkoba Polres Kuantan Sengingi (Kuansing), memburu serta menangkap Dua Pria asal Pranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

“Kedua Tersangka berinsial AS alias A (39) dan RS (33),” kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadillah SH, Kamis (27/7/2023).

Lanjut AKP Ferry, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perumahan Kelompok Tani Desa Sungai Besar Hilir Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansing, Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 00.00 Wib.

“Adapun, Barang Bukti berupa 10 Paket Besar berisikan Narkotika jenis Sabu, Lima Paket sedang berisikan Narkotika jenis Sabu, Enam Paket Kecil berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 59,42 Gram, Uang Tunai sebanyak Rp.1.650.000, Satu Unit Timbangan Digital warna Silver,” sebutnya

“Kemudian, Bungkusan Plastik Klip, Satu Sendok dari Pipet, Satu Unit HP merk Oppo warna Kuning, Satu Gunting, Satu Unit HP merk realme warna Biru serta Beberapa lembar bukti transfer ke AE,” ujar Kapolsek.

Masih, AKP Ferry M Fadillah SH, menjelaskan, pada Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 18.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik mendapatkan informasi dari Masyarakat, di Desa Sungai Besar Hilir, sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis Sabu.

Atas info tersebut, Kanit Reskrim Bripka Kartolo melaporkan kepada kapolsek Kuantan Mudik.

Lantas, Kapolsek memerintahkan Anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan.

Kemudian sekitar pukul 00.00 Wib, dilakukan penggerebekan, langsung dipimpin AKP Ferry M Fadillah SH di Sebuah Rumah di Perumahan Kelompok Tani Resa Sungai Besar Hilir

Ketika itu, ditemukan inisial AS sedang memaket-maket Narkotika jenis Sabu di dalam kamar.

Kemudian dilakukan interogasi kepada AS, Dia menerangkan mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dari AE melalui perantara RS.

Selanjutnya sekitar pukul 08.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik melakukan pengembangan ke Peranap Kabupaten Inhu dengan dibackup Kasat Narkoba Polres Kuansing Iptu Novris Simanjuntak SH MH bersama Anggota.

Kemudian sekitar pukul 10.00 Wib, dilakukan penangkapan terhadap RS di dalam rumah di Desa Gumanti Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu.

Setelah diintrogasi RS mengakui kalau ia hanya menjadi perantara jual beli antara AS dan AE

Kemudian dilakukan pengejaran ke rumah AE, namun sudah tidak diketahui keberadaannya

“Selanjutnya kedua Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Kuantan Mudik guna proses lebih lanjut,” pungkas AKP Ferry M Fadillah SH.

“Kepada Tersangka AS dan RS (33), dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009,” tutup Kapolsek mengakhiri.

Editor : Irham Hadi MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TPP ASN dan P3K Pagar Alam Belum Cair dan Kapan Akan Terealisasi
Turnamen Sepakbola Kapolres Selayar Cup 2025 Resmi Dibuka, Ditandai Dengan Eksibisi
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas di Berastagi
Akibat Tiang Listrik Patah, Simpang Niam Tebo : Kerugian Warga Mencapai Jutaan Rupiah
Kapolres Sergai dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda IPTU Zulfan Ahmadi
Polda Riau Perang Melawan Perambahan Hutan: 21 Kasus Ditangani, Kapolda Tegaskan Komitmen Lestarikan Alam
Cegah Premanisme dan Ciptakan Rasa Aman, Polsek Plered Gencarkan Patroli Malam
Antisipasi Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Sambangi Pos Ronda.

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 23:30 WIB

TPP ASN dan P3K Pagar Alam Belum Cair dan Kapan Akan Terealisasi

Senin, 9 Juni 2025 - 23:22 WIB

Turnamen Sepakbola Kapolres Selayar Cup 2025 Resmi Dibuka, Ditandai Dengan Eksibisi

Senin, 9 Juni 2025 - 21:21 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas di Berastagi

Senin, 9 Juni 2025 - 20:58 WIB

Akibat Tiang Listrik Patah, Simpang Niam Tebo : Kerugian Warga Mencapai Jutaan Rupiah

Senin, 9 Juni 2025 - 19:49 WIB

Polda Riau Perang Melawan Perambahan Hutan: 21 Kasus Ditangani, Kapolda Tegaskan Komitmen Lestarikan Alam

Berita Terbaru