Diduga Jadi Sarang Maksiat, Puluhan Warga Rohul Marah, Warung Remang Remang Dibakar

Kamis, 27 Juli 2023 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu -Media Mitramabes Satu unit warung remang-remang dari ornamen kayu yang terletak di tengah perkampungan ,di arel kebun kelapa sawit,, Perbatasan antara Desa Rambah dan Desa Rambah Muda, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dibakar oleh puluhan emak emak yang gerah dengan keberadaan warung yang di duga di jadikan sarang Maksiat tersebut.

Pembakaran ini merupakan puncak kekesalan warga kepada pemilik warung yang sudah beberapa kali berjanji dan membuat surat pernyataan tetapi masih juga beroperasi, bahkan kali ini sempat viral vidio beberapa remaja mabuk mabukan miras sambil menari nari dan berbuat tak senonoh di warung tersebut,Rabu (26/7/2023) Sore

Informasi yang berhasil dirangkum Reporter media ini dilokasi kejadian menyebutkan “Warga kesal,karena lokasi tersebut kerap dijadikan operasi prostitusi dan telah beberapa kali dirazia oleh Pihak terkait bahkan beberapa di antara wanita malam sempat diamankan petugas, namun tetap kembali beroperasi, Ujarnya yang diamini oleh puluhan emak emak dari anggota Wirid yasin dari Desa Rambah.

Ditempat yang sama Seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak ditulis menyebutkan bahwa alasan ibu-ibu ini, seperti yang saya dengar, pertama warung remang
remang ini dinilai telah merusak generasi muda, kedua menyelamatkan nama Negeri Seribu Suluk sementara kafe-kafe masih banyak bertebaran

“Saya juga kaget saat mendengar ada rumah dibakar, karena informasi nya memang dirahasiakan oleh ibu-ibu ini. Karena anggapan ibu-ibu itu justru ada tokoh yang sengaja ikut memback-up, sehingga informasi tidak bocor. Padahal saya sudah berkirim surat ke Satpol PP, Camat juga,” tegasnya.

“Jadi kami meminta kepada aparat keamanan dan pemerintah daerah, agar ke depannya rutin melakukan penertiban penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Rokan Hulu”

“Ke depannya kita mohon ke pemerintah agar warung remang-remang ini dilakukan penertiban, sesuai Perda Nomor 2 tentang Pekat itu,” harapnya.

“Jadi harapan kita supaya ditegakkan betul-betul karena kita coba kirim surat sebelumnya dan kita sampaikan ke Satpol PP dan Camatpun seperti tidak di tindak lanjuti” Pungkasnya
**tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif*
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Cegah Premanisme dan 3C
Personel Satpamobvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli dan Koordinasi ke Sejumlah Objek Vital di Kabanjahe
Pemprov Sumut akan Segera Perbaiki Bendung Irigasi Rusak di Batu Bara
Pemkab pakpak bharat melaksanakan sosialisasi pemamfaatan coretax
Pemprov Sumut akan Segera Perbaiki Bendung Irigasi Rusak di Batu Bara
Camat Rupat Utara Lakukan Sidak Tambak Udang di Sekitar Pantai Wisata Tanjung Lapin
Sertijab 8 Pejabat Utama Polres Selayar, Kompol Kaharuddin Resmi Jadi Wakapolres

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:09 WIB

*Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif*

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:56 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Cegah Premanisme dan 3C

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:49 WIB

Personel Satpamobvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli dan Koordinasi ke Sejumlah Objek Vital di Kabanjahe

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Pemkab pakpak bharat melaksanakan sosialisasi pemamfaatan coretax

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:13 WIB

Pemprov Sumut akan Segera Perbaiki Bendung Irigasi Rusak di Batu Bara

Berita Terbaru