SERDANGBEDAGAI MBS | Sejumlah warga Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai),Jumat (16/5/2025), siang sekitar pukul 14.00, mendatangi Kantor DPRD Sergai di Jalan Negara, Kecamatan Seirampah, dikarenakan ada dugaan limbah pabrik mencemari air sungai Bah Sumbu.
Mereka mengadukan dugaan pencemaran Sungai Bah Sumbu yang diduga berasal dari limbah cair milik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tenera Sergai Perkasa (TSP) yang beroperasi di wilayah mereka.
Dalam laporan pengaduannya, warga turut menyerahkan bukti dokumentasi berupa foto dan video yang memperlihatkan aktivitas pembuangan limbah ke aliran sungai pada Kamis (15/5/2025).
“Pengaduan masyarakat kami telah diterima oleh bagian umum sekretariat DPRD Sergai. Kami berharap DPRD menindak tegas PT TSP yang diduga mencemari sungai kami. Selain ke DPRD, kami juga akan melaporkan hal ini ke Polres Tebingtinggi,” ujar Iwan Lubis, salah satu warga.