Mitramabes.com Pagar Alam – Senin 29 September 2025 Polres Pagar Alam di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K mengikuti kegiatan Dialog Publik dengan tema “Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si melalui zoom meeting.
Kegiatan yang berlangsung pukul 14. 00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres AKBP Januar Kencana Setia Persada. SIK bersama para pejabat utama, Brigadir Polri. Dialog publik ini menjadi ruang penting untuk memperkuat pemahaman hukum serta menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban umum.
Dalam arahannya, Kapolri menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, namun harus dijalankan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Setiap tindakan anarkistis dalam penyampaian aspirasi tidak dapat ditoleransi dan akan dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K menyampaikan bahwa arahan Kapolri akan menjadi pedoman penting bagi seluruh personel Polres Pagar Alam. “Kami siap melaksanakan kebijakan ini, mendukung kebebasan berpendapat yang sehat, serta memastikan tindakan anarkistis ditindak tegas sesuai hukum. Polri hadir untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres. (HR)