20 kades terjaring OTT Di kantor Camat pagar Gunung Oleh Team Kejaksaan Tinggi SumSel dan kajari Lahat

Sabtu, 26 Juli 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat Mintra. Mabes Jumat, 25 Juli 2025 Dari 20 orang Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Lahat Penyidik Tetapkan(2 )Dua Orang Tersangka oleh Kejati Sumsel

Diduga Ketua Forum Kades (N), dan (JS) selaku Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Jumat,

Pernyataan ini disiarkan langsung Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., di konferensi pers Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Sebelumnya dikabarkan bahwa tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap satu orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, satu orang Ketua Forum Kepala Desa (Kades), dan 20 orang Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat.selain dari itu dipulang kan nanti nya apa bila di perlukan untuk dipanggil sebagai Saksi untuk Memberi keterangan

Setelah itu, tim penyidik melaksanakan rangkaian kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan sebagai saksi terhadap beberapa orang yang telah diamankan sebelumnya. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, tanggal 24 Juli 2025.

Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Ayat (1) KUHAP.
“Penyidik menetapkan (2)dua orang sebagai tersangka dengan inisial (N), dan (JS),” ujarnya.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, kedua tersangka selanjutnya akan ditahan selama dua puluh hari kedepan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang, terhitung dari tanggal 25 Juli 2025 sampai dengan tanggal 13 Agustus 2025.

Selain itu, kepala Seksi penerangan Hukum kejaksaan Tinggi SumSel Vanny yulia Eka sari SH MH menyebutkan bahwa perbuatan kedua tersangka tersebut tidak hanya dilakukan dan melangar hukum ungkap nya (Dd)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam 1x 24 Jam, Jaga Kota Pagar Alam dari Gangguan Kamtibmas
Setubuhi Anak Dibawah Umur di Kebun Karet, Pelaku Berhasil Ditangkap Tekab 308 Polsek Seputih Banyak
Lapas Pasir Pangarayan Turut Sukseskan Gerakan Kapolda Riau
Luar Biasa” Ruang Kelas SD Kuala Baro Lengkap CCTV” Begini Penjelasannya”
Dishub Melalui Bidang Sarana Adakan Pemasangan PJU di kelurahan Paoman
KEJATI SUMSEL TETAPKAN DUA TERSANGKA KASUS OTT PUNGUTAN LIAR DI KECAMATAN PAGAR GUNUNG,” LAHAT.*
Polda Sumut Ajak Masyarakat Mewujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Ops Patuh Toba 2025
Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo Di Nilai Tutup Mata Kemacetan Jalan pasar Sarinah Rimbo Bujang

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:31 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam 1x 24 Jam, Jaga Kota Pagar Alam dari Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:02 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur di Kebun Karet, Pelaku Berhasil Ditangkap Tekab 308 Polsek Seputih Banyak

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:10 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Turut Sukseskan Gerakan Kapolda Riau

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:06 WIB

Luar Biasa” Ruang Kelas SD Kuala Baro Lengkap CCTV” Begini Penjelasannya”

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:03 WIB

Dishub Melalui Bidang Sarana Adakan Pemasangan PJU di kelurahan Paoman

Berita Terbaru