Bener Meria, Mitra Mabes,com – Dua Pria berinisial FA dan WS ditangkap polisi pada hari kamis 23-05-2024 sekitar pukul 20.00 wib di kampung Setie, kecamatan timang gajah kabupaten Bener meriah.Jumat 24 Mai 2024
Kedua tersangka ditangkap pihak Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) polres kabupaten Bener Meriah kedua tersangka masih dalam penyelidikan oleh pihak Satresnarkoba .
Menurut Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti,S. I. K saat di konfirmasi mitra mabes mengatakan bahwa tersangka berinisial FA ( 29) merupakan warga jalan Makamah no 66 B Medan Kecamatan Medan kota.sedangkan WS ( 33) asal kampung karang Jadi, Kecamatan Timang Gajah kabupaten Bener meriah
Penangkapan bermula dari informasi Masyarakat adanya orang yang membawa barang terlarang jenis Sabu- Sabu melintasi jalan Nasional lintas Bireun Takengon, dengan menggunakan sepeda motor. Menindak lanjuti informasi tersebut, maka tim Opsnal Resnarkoba Polres Bener Meriah yang dipimpin langsung oleh kasat Resnarkoba IPTU Toby Afrizal langsung menuju lokasi guna untuk memastikan kebenaran Informasi Tersebut ” Ungkap AKBP Nanang
Petugas pun mengikuti kedua tersangka dan langsung menghadang mereka tepatnya di jalan Nasional lintas Bireuen- Takengon tepatnya di kampung Setie, kemudian petugas memeriksa kedua terduga dari hasil pemeriksaan ditemuan barang bukti berupa satu paket plastik transparan berisi Narkotika jenis Sabu- Sabu seberat 4,0 Gram yang disimpan dalam kotak Rokok merk Niken , turut juga di amankan dua unit Hendphone , masing- masing merk Redmi warna hitam dan Realmi warna biru serta satu unit sepeda motor merk beat warna hitam dengan no polisi BL 5961 KV
Pada saat ini kedua tersangka beserta barang bukti( BB) telah di amankan di Mapolres Bener Meriah guna untuk dilakukan proses lebih lanjut. Penangkapan yang di lakukan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memerangi memerangi peredaran Narkotika di wilayah hukum Mapolres Bener Meriah, dengan harapan dapat memberikan Efek jera kepada para pelaku, tujuan menjaga keamanan serta menjaga ketertiban Masyarakat,” Terangnya “”( Budi Amin)