2 Perampok Tewaskan Boru Simanjuntak Di Sipirok Ditembak

Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Perampok Tewaskan Boru Simanjuntak di Sipirok Ditembak

Sumut MITRA MABES.COM

Tim Gabungan Subdit III/ Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Tapsel dan Polres Taput menangkap 2 tersangka perampokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Korbannya adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Nurhaida Simanjuntak (62). Sedangkan dua tersangka yakni, BST dan AP, ditangkap dalam secara terpisah.

di Padang Lawas (Palas), Sumut dan Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (2/8/2022).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari penemuan jenazah korban di Jalan Lintas Aek Latong Lama – Padangsidimpuan,

Desa Marsada, Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Minggu (24/7/2022) lalu.

“Dari temuan itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Hadi didampingi Kasubdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara, Jumat (5/8/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian, sambung Hadi, keluarga dan 114 CCTV di sepanjang jalan dari Taput hingga Kota Padang, Sumbar, selama sembilan hari kedua tersangka akhirnya dapat ditangkap.

Usai proses penangkapan, kedua pelaku diketahui sebagai residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan serupa.

“Modusnya adalah melakukan tipu daya, meyakinkan korban seolah tersangka sudah mengenal baik dengan korban. Motif mereka adalah menguasai (mengambil) barang berharga milik korban,” jelasnya.

Sementara, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj menerangkan, sebelum tewas dirampok korban yang merupakan warga Sipoholon Taput itu baru pulang dari pesta di tempat kerabatnya, Sabtu (23/8/2022). Setelah itu suami mengantarkan korban ke pasar.

“Namun, setelah ditunggu-tunggu korban tidak kunjung pulang, sehingga oleh keluarga dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara. Tapi, akhirnya korban ditemukan sudah meninggal dunia di wilayah Tapanuli Selatan,” terangnya.

Atas temuan ini, sambung Roman, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Polres Taput. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihaknya akhirnya dapat mengungkap alamat tersangka.

“Korban meninggal dunia dibekap karena meronta saat kalungnya berupa emas seberat 15 gram akan diambil kedua pelaku,” terangnya.

Roman menambahkan, usai membuang jenazah korban, kedua tersangka lalu menjual kalung korban kepada seorang penadah berinisial I di Kota Padang. Dari hasil penjualan itu, masing-masing pelaku mendapatkan uang Rp3,5 juta.

“Kepada kedua tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya

Editor : Ali Nasution MBS

Berita Terkait

Dugaan Penimbunan dan Penyelundupan Solar ke PETI Terungkap di Ketapang
Diduga Ada Aktivitas PETI Dekat Jembatan Besi, Warga Minta Kapolda Kalbar Turun Tangan
Satpol PP Humbahas Lakukan Operasi Kasi sayang.
Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu sebagai Katalisator Korupsi Sistemik Daerah
Ancaman Pidana Mengintai, Pelecehan dan Intimidasi terhadap Debitur Kini Bisa Dijerat Hukum
Minimalisir Kebakaran Lahan, Polsek Pontianak Utara Ajak Masyarakat Tak Bakar Semak Belukar Saat Kemarau
Putusan Verstek PN Pelalawan Soal Sengketa Hutan Tuai Kritik, HMI Pekanbaru Pertanyakan Keberpihakan Hakim
Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H, Sekda Berpesan Pentingnya Shalat 5 Waktu Sebagai Fondasi Keimanan.

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penimbunan dan Penyelundupan Solar ke PETI Terungkap di Ketapang

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:37 WIB

Satpol PP Humbahas Lakukan Operasi Kasi sayang.

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:16 WIB

Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu sebagai Katalisator Korupsi Sistemik Daerah

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:42 WIB

Ancaman Pidana Mengintai, Pelecehan dan Intimidasi terhadap Debitur Kini Bisa Dijerat Hukum

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:03 WIB

Minimalisir Kebakaran Lahan, Polsek Pontianak Utara Ajak Masyarakat Tak Bakar Semak Belukar Saat Kemarau

Berita Terbaru

NASIONAL

Bikin Resah Warga, Pemilik Senpi Ilegal Ditangkap Polisi

Jumat, 23 Jan 2026 - 15:17 WIB