2 Perampok Tewaskan Boru Simanjuntak Di Sipirok Ditembak

Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Perampok Tewaskan Boru Simanjuntak di Sipirok Ditembak

Sumut MITRA MABES.COM

Tim Gabungan Subdit III/ Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Tapsel dan Polres Taput menangkap 2 tersangka perampokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Korbannya adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Nurhaida Simanjuntak (62). Sedangkan dua tersangka yakni, BST dan AP, ditangkap dalam secara terpisah.

di Padang Lawas (Palas), Sumut dan Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (2/8/2022).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari penemuan jenazah korban di Jalan Lintas Aek Latong Lama – Padangsidimpuan,

Desa Marsada, Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Minggu (24/7/2022) lalu.

“Dari temuan itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Hadi didampingi Kasubdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara, Jumat (5/8/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian, sambung Hadi, keluarga dan 114 CCTV di sepanjang jalan dari Taput hingga Kota Padang, Sumbar, selama sembilan hari kedua tersangka akhirnya dapat ditangkap.

Usai proses penangkapan, kedua pelaku diketahui sebagai residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan serupa.

“Modusnya adalah melakukan tipu daya, meyakinkan korban seolah tersangka sudah mengenal baik dengan korban. Motif mereka adalah menguasai (mengambil) barang berharga milik korban,” jelasnya.

Sementara, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj menerangkan, sebelum tewas dirampok korban yang merupakan warga Sipoholon Taput itu baru pulang dari pesta di tempat kerabatnya, Sabtu (23/8/2022). Setelah itu suami mengantarkan korban ke pasar.

“Namun, setelah ditunggu-tunggu korban tidak kunjung pulang, sehingga oleh keluarga dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara. Tapi, akhirnya korban ditemukan sudah meninggal dunia di wilayah Tapanuli Selatan,” terangnya.

Atas temuan ini, sambung Roman, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Polres Taput. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihaknya akhirnya dapat mengungkap alamat tersangka.

“Korban meninggal dunia dibekap karena meronta saat kalungnya berupa emas seberat 15 gram akan diambil kedua pelaku,” terangnya.

Roman menambahkan, usai membuang jenazah korban, kedua tersangka lalu menjual kalung korban kepada seorang penadah berinisial I di Kota Padang. Dari hasil penjualan itu, masing-masing pelaku mendapatkan uang Rp3,5 juta.

“Kepada kedua tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya

Editor : Ali Nasution MBS

Berita Terkait

Jejak Yang Tak Pernah Padam: Mengenal Lebih Dekat Sosok Chairul S Matdiah, Figur yang Menyatukan Rasa, Hukum, Dan Kemanusiaan
Maraknya Pencurian Sawit Di Darul Makmur” Ini Harapan Kapolres Nagan Raya”
Kecamatan Tambusai Utara Gelar Musrembang tahun 2027 Bersama Pemdes Sekecamatan Tambusai Utara.
Promosi Judi Online Jaringan Kamboja Terbongkar, Subdit Siber Polda Sumsel Tangkap Dua Mahasiswa
Operasikan IPAL Tak Kedap Air, PT Adei Digugat atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Lingkungan
Polres Langkat Luruskan Narasi Viral Dugaan Galian C di Bahorok: Tidak Ada Penghadangan, Proses Mediasi Berjalan Humanis
Bupati Askolani : Segera Teken MoU, Segera Sediakan Air Bersih Untuk Masyarakat.
Pertamina Didesak Putus Hubungan Usaha SPBU Simpang Pulai Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:32 WIB

Maraknya Pencurian Sawit Di Darul Makmur” Ini Harapan Kapolres Nagan Raya”

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:40 WIB

Kecamatan Tambusai Utara Gelar Musrembang tahun 2027 Bersama Pemdes Sekecamatan Tambusai Utara.

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:59 WIB

Promosi Judi Online Jaringan Kamboja Terbongkar, Subdit Siber Polda Sumsel Tangkap Dua Mahasiswa

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:46 WIB

Operasikan IPAL Tak Kedap Air, PT Adei Digugat atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Lingkungan

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:59 WIB

Polres Langkat Luruskan Narasi Viral Dugaan Galian C di Bahorok: Tidak Ada Penghadangan, Proses Mediasi Berjalan Humanis

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolsek Pagar Alam Utara Amankan Pelaku Pencurian Motor

Rabu, 4 Feb 2026 - 10:18 WIB