*2 DPO Penganiayaan Terhadap Imam Ardiansyah, Masih dalam Pengejaran Polda Lampung

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com –Polda Lampung terus lakukan pengejaran terhadap 2 DPO yang terlibat dalam anirat yang menyebabkan Imam Ardiansyah meninggal dunia saat menolong adik perempuannya di Metro pada November 2024 lalu.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun dengan tegas menyampaikan bahwa pelaku utama inisial RM kita sudah limpahkan ke Kejaksaan dan pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap 2 DPO lainnya.

Pelaku utama RM yang yang menyebabkan korban Imam Ardiansyah meninggal dunia usai dikeroyok RM bersama rekan rekannya. Korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro,.

“Pelaku utama RM pada Rabu tanggal 12 Februari 2025 dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Metro, Kamis (13/2/2025),” ujar Kabidhumas pada Selasa (18/2).

Kejaksaan Negeri Kota Metro menyatakan berkas perkara dengan tersangka RM telah dinyatakan lengkap atau P-21 berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Metro dengan nomor : B-245/L.8.12/ Enz.I/02/2025, tanggal 10 Februari 2024.

Berdasarkan surat tersebut, kini penanganan perkara dengan tersangka RM beralih dari Polres Metro Kepada Kejaksaan Negeri Metro tinggal menunggu proses persidangan.

RM dijerat dengan pasal berlapis yaitu tindak pidana kejahatan terhadap nyawa yang direncanakan terlebih dahulu atau pembunuhan atau melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang mati , sebagaimana dimaksud dalam bunyi primer pasal 340 subsider pasal 338 lebih subside pasal 170 ayat 3 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP.

Sementata itu orang tua almarhum Imam Ardiansyah yakni Herman yang mendatangi Polda Lampung bersama keluarga besarnya meminta agar Polda Lampung bertindak cepat menangkap pelaku lainnya. Kedatangan keluarga korban diterima aspirasinya oleh Kapolda Lampung melalui Wakapolda Lampung.

“Mohon doa dari masyarakat agar anggota yang telah turun melakukan pengejaran sampai ke pelosok dapat segera menangkap pelaku,” ujar Kabidhumas.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Camat Rupat Hariadi dan Pj Kades Mujimin Serahkan BLT Tahap 7 Bulan Juli 2025 kepada Warga Desa Hutan Panjang..
Nelayan Tenggelam di Perairan Sei Berombang Ditemukan Meninggal
Nahkodai Kampung Setia Bakti , AL AMIN SUWITO ,S.Kom . Torehkan Prestasi Gemilang
Program ketahanan Pangan BUMDes Wanayasa Fokus Budidaya Ikan Air tawar
Pengelola Objek Wisata BALI 2 Gelar Santunan Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa
Dewan Provinsi Sri Wahyuni Gelar Sosialisasi Perda Jabar Tentang Perlindungan Tenaga Kerja 
BJ Water Boom Pilihan Masyarakat Saat Liburan Sekolah 
TNI AD Difitnah, Oknum Wartawan Diduga Sebar Hoaks, Praktisi Hukum Desak Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:33 WIB

Camat Rupat Hariadi dan Pj Kades Mujimin Serahkan BLT Tahap 7 Bulan Juli 2025 kepada Warga Desa Hutan Panjang..

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Nelayan Tenggelam di Perairan Sei Berombang Ditemukan Meninggal

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:18 WIB

Nahkodai Kampung Setia Bakti , AL AMIN SUWITO ,S.Kom . Torehkan Prestasi Gemilang

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:34 WIB

Program ketahanan Pangan BUMDes Wanayasa Fokus Budidaya Ikan Air tawar

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:25 WIB

Pengelola Objek Wisata BALI 2 Gelar Santunan Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa

Berita Terbaru