Ditegaskan Bupati Aceh Singkil  Lahan Bersertifikat PTSL Tidak Boleh Diperjualbelikan Hingga Batas 20 Tahun

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil.CN Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon,SH meminta BPN membuat cap khusus pada sertifikat PTSL agar tidak diperjualbelikan objek tanahnya hingga batas waktu 20 tahun kedepan setelah penerbitan.

 

“Ini perlu diterapkan agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi. Rakyat harus punya lahan, tanam sawit, untung-untung kaya dari lahan pertanian mereka, ”

 

Pernyataan ini disampaikan bupati Safriadi, saat acara Rapat Koordinasi Tim gugus tugas Reforma Agraria, di oproom sekdakab Aceh Singkil, Kamis, 21 Agustus 2025.

 

Ia juga berkomitmen akan meningkatkan hasil dan mutu produksi sawit masyarakat, ” Saya ada rencana studi ke Pasaman. Disana bibit Kecambah sudah bagus, hasil hektare bisa mencapai 7 hingga 8 ton, disini sudah bagus 1 atau 2 ton saja,” katanya.

 

Oyon meminta kepada BPN, agar terus berkoordinasi dengan pihaknya, tujuannya agar masyarakat calon penerima sertifikat PTSL tahun ini dapat benar-benar tepat sasaran. “Nanti kita bagi setiap desa yang menyentuh masyarakat miskin,”

 

Saat ini, tambah Oyon, masyarakat eks transmigrasi sudah pada mapan dari hasil perkebunan sawit. “Dulu, warga eks transmigrasi bekerja dengan kita, sekarang kita pula jadi tukang dodos mereka,” ujarnya.

 

Menyinggung HGU, ia lebih berpotensi melakukan pendekatan persuasif ketimbang kekerasan. “Setelah enklave HGU Delima Makmur, kita lanjut ke PT. Nafasindo,”

 

Bupati meminta camat Singkohor mampu melakukan pendekatan dan kerja keras. Jelas ini tugas berat, ” kata Oyon.

 

“Setelah selesai sertifikat HGB atau HGU, sangat wajarlah PBB naik, karena mereka sudah tidak berada di hutan lagi. Kita tidak ingin seperti daerah lain yang mengarah anarkis, ”

 

Bupati juga memerintahkan Pj. Sekda untuk menyurati direktur Delima Makmur, mereka sudah komitmen membangun jembatan Sintuban Makmur melalui dana CSR,” Nanti tehnisnya silahkan PUPR dan mereka kerja sama,”

 

Terkait Rawa Singkil, Safriadi menjelaskan lebih 40 ribu hektare luasnya, Pemkab setempat akan terus melakukan pembenahan agar kedepan mendapat kucuran dana karbon.

 

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sudarman Sylvajaya, mengatakan ada 2442 hektare lahan cadangan pelepasan kawasan hutan di Aceh Singkil.

 

“Strategi kita dalam percepatan pelaksanaan reforma agraria, sebenarnya ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, diawali legalisasi lahan, redistribusi tanah, pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria, dan partisipasi masyarakat,” katanya.

 

Reforma agraria ini, kata Sudarman, akan mengutamakan petani penggarap dari masyarakat setempat dibuktikan punya KTP Singkil, bukan dari luar daerah.

 

Sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tambah Sudarman, ialah dari kawasan hutan, non kawasan hutan, dan hasil penyelesaian konflik, ungkapnya.

 

Menanggapi banyaknya warga luar daerah yang menguasai lahan tapi belum punya alas hak sah, bupati Oyon dengan bijak berkata, “kita jangan berpikir aneh, ini program untuk masyarakat miskin, itu saja pegangan kita. Kalau ada orang luar yang masuk saya batalkan, ini kan pakai SK bupati, ” kata Oyon meyakinkan. (*)

 

Jurnalis : Yudi Sagala CNtv

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pagaralam Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan Shabu dan Ganja
” pemerintahan Desa Tanjung Medan Serahkan Hadiah Lomba pada Malam Resepsi HUT ke-80 RI di Desa Tanjung Medan
Jadi Pembicara di Diskusi Panel CNBC Indonesia, Bupati: Deli Serdang Libatkan Anak Muda Jalankan Program Presiden
Untuk Memenuhi Hak Dasar Lapas Kelas IIA Binjai Bagikan Perlengkapan Mandi Keseluruh Warga Binaan
Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur
Menjelang HUT RI ke-80, Ustaz Muhammad Arifin Serukan Pentingnya Menjaga Persatuan
Kelompok KPA dan PA Wilayah Pidie, Kompak Ajak Warga Jaga Kedamaian Menjelang 20 Tahun MoU Helsinki
Langkah Nyata Lapas Humanis, Kalapas Tebing Tinggi Distribusikan Alat Mandi Bagi Warga Binaan.

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Polres Pagaralam Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan Shabu dan Ganja

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:43 WIB

” pemerintahan Desa Tanjung Medan Serahkan Hadiah Lomba pada Malam Resepsi HUT ke-80 RI di Desa Tanjung Medan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Jadi Pembicara di Diskusi Panel CNBC Indonesia, Bupati: Deli Serdang Libatkan Anak Muda Jalankan Program Presiden

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Ditegaskan Bupati Aceh Singkil  Lahan Bersertifikat PTSL Tidak Boleh Diperjualbelikan Hingga Batas 20 Tahun

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Untuk Memenuhi Hak Dasar Lapas Kelas IIA Binjai Bagikan Perlengkapan Mandi Keseluruh Warga Binaan

Berita Terbaru