Anggota Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Lalulintas di Depan RS Zubir Mahmud

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur MBS Unit Laka Lantas Satlantas Polres Aceh Timur, Polda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalulintas (Laka lantas) yang terjadi pada Rabu, (06/08/2025) sekira pukul 14.50 WIB, di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Seunebok Barat, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur (depan Rumah Sakit dr. Zubir Mahmud).

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Hardi, S.H. menyebutkan laka lantas tersebut melibatkan mobil barang Mitsubishi Tronton Nomor Polisi BL 8578 PF yang dikemudikan oleh Jamaluddin (42), Dusun Teungoh, Desa Trieng, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara kontra mobil Honda Jazz Nomor Polisi BL 1422 DG yang dikemudikan oleh Gunawan (49), warga Gampong Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Kecelakaan bermula saat mobil tronton yang dikemudikan oleh Jamaluddin melaju dari arah timur (Medan menuju Banda Aceh) sedangkan sedangkan mobil Honda Jazz yang dikemudikan oleh Gunawan melaju dari sebaliknya Banda Aceh menuju arah Medan. Setibanya di lokasi kejadian, diduga Gunawan akan mendahului mopen jenis Innova Reborn yang belum diketahui Nomor Polisi nya yang berhenti hendak berbelok ke kanan menuju RS Zubir Mahmud.

“Saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju tronton yang dikemudikan oleh Jamaluddin, dikarenakan jarak yang sudah sangat dekat, sehingga Jamaluddin tidak dapat menghindar dan langsung menabrak bagian depan dari mobil Honda Jazz yang megakibatkan pengemudi (Gunawan) meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap AKP Hardi.

Memperoleh informasi adanya kecelakaan tersebut, lanjut AKP Hardi, anggota Unit Laka Lantas mendatangi lokasi kejadian dan melakukuan penanganan dengan cara menolong korban, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, olah TKP, mengatur kelancaran arus Lalu Lintas, mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan serta mengambil keterangan saksi.

Kasat Lantas juga mengimbau para pengemudi untuk menjaga jarak aman saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan.
“Imbauan ini kami sampaikan sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Dengan menjaga jarak aman, pengemudi memiliki waktu reaksi yang cukup untuk menghindari kecelakaan jika terjadi sesuatu pada kendaraan di depan.” Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Hardi, S.H.
(I)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut HUT ke-80 RI, Warga Desa Sei Segajah Makmur Gelar Gotong Royong
Bupati Tanggamus Gelar Audiensi Bersama Insan Pers, Tegaskan Komitmen Bangun Sinergi Media dan Pemda
Peluncuran Produk Terrad’or 70 WG di Desa Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir
UPACARA SERTIJAB DAN PISAH SAMBUT PEJABAT UTAMA POLRES KAUR BERLANGSUNG KHIDMAT
KONDISI RAHMAN ANAK, MURIT KLS.2 SDN.291 SIMPANGGAMBIR MEMPRIHATINKAN
Bapenda Batu Bara Bersama PT PLN Menggelar Rapat Kordinasi Optimalkan Pajak Barang
Polres Sergai dan Ormas Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT RI ke-80
Balita 2 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Comberan, Ini Penjelasan Kapolsek Trimurjo

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:18 WIB

Sambut HUT ke-80 RI, Warga Desa Sei Segajah Makmur Gelar Gotong Royong

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:47 WIB

Bupati Tanggamus Gelar Audiensi Bersama Insan Pers, Tegaskan Komitmen Bangun Sinergi Media dan Pemda

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Anggota Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Lalulintas di Depan RS Zubir Mahmud

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Peluncuran Produk Terrad’or 70 WG di Desa Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:13 WIB

KONDISI RAHMAN ANAK, MURIT KLS.2 SDN.291 SIMPANGGAMBIR MEMPRIHATINKAN

Berita Terbaru