Kantor kepala desa Huta Godang di segel masyarakat parsadaan marga Tambak

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel mitra mabes.com Parsadaan Marga Tambak (PMT) Desa Huta Godang sebelum melakukan penyegelan kantor Desa Huta godang, kecamatan sungai kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Selasa (15/7).

 

 

 

Penyegelan yang di lakukan PMT dengan terlebih dahulu menyurati Pj.Kepala Desa Huta Godang, Sujanna SPd, perihal permohonan bersifat istimewa dan pada isi surat secara jelas berdasar fakta dalam surat hibah dan fakta otentik di lapangan,bahwa diatas tanah berdirinya kantor desa Huta Godang sudah menyalahi aturan (penyerobotan).

 

 

 

Parsadaan Marga Tambak (PMT) Desa Huta Godang memohon agar Pj. Kades Huta Godang menindaklanjutinya, bilamana tidak, Parsadaan Marga Tambak (PMT) Desa Huta Godang akan melakukan penyegelan.

 

 

 

Informasi yang dihimpun media Barak time dari salah satu pengurus Parsadaan Marga Tambak (PMT) Desa Huta Godang, Dahrin Tambak (Raja Panusunan Bulung luat Huta Godang) membenarkan adanya penyegelan kantor Desa Huta Godang oleh PMT Huta Godang.

 

 

 

Dahrin Tambak dalam penyampaiannya bahwa lahan kantor desa Huta Godang merupakan hasil kesepakatan yang dibangun bersama pemerintah desa dengan marga tambak Huta Godang dan sifatnya hibah.Namun lahan yang di gunakan tidak sesuai dengan luasan yang di hibahkan berdasarkan surat hibah yang disepakati dan sudah melebihi serta melanggar kesepakatan yang ada.

 

 

 

Atas dasar itu Parsadaan Marga Tambak (PMT) Desa Huta Godang menganggap pemerintah Desa Huta Godang kurang tanggap menyikapi surat yang di sampaikan Parsadaan Marga Tambak (PMT), sehingga terjadi penyegelan kantor desa Huta Godang.

 

 

 

Dahrin Tambak berharap agar pemerintah dengan Parsadaan Marga Tambak (PMT) Desa Huta Godang dapat menyelesaikan permasalahan saat ini.

 

 

 

Sementara Iskan Siregar selaku sekretaris Desa Huta Godang mengetahui adanya penyegelan kantor desa Huta Godang pada pagi hari saat bertugas. Hal itu langsung diberitahukannya kepada camat sungai kanan H.Himpun Siregar, Kepolisian sektor sungai kanan dan Koramil 12/Langga payung, tujuannya untuk menyelamatkan serta menyaksikan pemindahan dokumen dan alat-alat tugas pemerintahan desa Huta Godang ke Aula Kantor Desa Huta Godang.

 

“Akibat Penyegelan itu, untuk sementara waktu pelayanan publik dilaksanakan di Aula Kantor Desa” ujarnya.

 

 

 

Pada saat rapat pembahasan permasalahan itu Iskan bersama Muspika dan Perwakilan PMT menyepakati waktu untuk membahas dan menentukan jadwal untuk penyelesaian masalah tersebut.

 

“Hasil kesepakatan dengan semua pihak pelaksanaan mediasi akan digelar pada hari Rabu, 16 Juli 2025 dan pihaknya telah melayangkan surat undangan ke semua pihak yang berkompeten dalam penyelesaian masalah tersebut. Semoga masalah ini cepat selesai” ujarnya. (Mas)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sugito Anggota DPRD, Muaro Jambi dapil 3 Sungai Gelam Dalam Reses nya di Banjiri Masa
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Serah Terima Hibah Tanah Wali Kota Tanjungbalai Dengan BNN Kota Tanjungbalai dan BPOM di Tanjungbalai
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Provsu Bahas Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan, Wujudkan Kepedulian Pemerintah untuk Rakyat
Wabup Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah
Telah Beroperasi Ratusan Tahun, Kini Sumur Bor Simpado Diresmikan*
Bupati dan Wabup Batu Bara Apresiasi Peringatan HUT Kejaksaan RI ke-80*
Wakil Bupati Aceh Timur T Zainal Abidin S.Pd.I, M.H Resmi Loanching program Makan Bergizi Gratis (BMG) di Satuan Palayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 23:45 WIB

Sugito Anggota DPRD, Muaro Jambi dapil 3 Sungai Gelam Dalam Reses nya di Banjiri Masa

Jumat, 12 September 2025 - 23:36 WIB

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Serah Terima Hibah Tanah Wali Kota Tanjungbalai Dengan BNN Kota Tanjungbalai dan BPOM di Tanjungbalai

Jumat, 12 September 2025 - 23:33 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Provsu Bahas Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Jumat, 12 September 2025 - 20:43 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan, Wujudkan Kepedulian Pemerintah untuk Rakyat

Jumat, 12 September 2025 - 20:40 WIB

Wabup Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

Berita Terbaru