SPBU 14.206.1136 Diduga Menjual BBM Jenis Pertalite Mengunakan Jerigen

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, Mitramabes.com

Meskinpun sudah ada larangan melakukan pengisihan BBM jenis pertalite dengan mengunakan jerigen oleh PT. Pertamina (Persero) masih juga belum menghiraukan hal tersebut.

Seperti misalnya di SPBU 14.206.1136 masih juga melayani pengisian BBM mengunakan jerigen yang beralamat di Jalan. Setia Budi Lk. 1 Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada hari Kamis (20/10/22) sekira pukul. 09.00 Wib.

Pada saat awak media melintasi jln. berohol di Stasiun Pengisihan Bahan Bakar Umun (SPBU) terlihat sedang melalukan pengisian BBM dengan mengunakan jerigen yang di lakukan oleh petugas.

Melihat hal ini, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pekerja yang berinisial A. Dan ia mengatakan, saya disini tidak tau bang, karena saya baru bekerja di sini.

Selajutnya tidak hanya sampai disitu, awak media mencoba menelpon pihak pengawas SPBU melalui Via Telpon Seluler yang sudah di berikan Nomornya oleh inisial A, tersebut.

Setelah itu pengawas SPBU mengatakan bang jam 10 kami sudah tutup bang, tapi nanti saya tanyak sama petugasnya apakah benar atau tidak.

Kemudian setelah di tunggu beberapa saat, awak media mempertanyakan kembali namun tidak ada jawaban sampai berita ini di tayangkan.

EDITOR : TIM MBS 01

Berita Terkait

Wabup Samosir Dorong ASN Profesional melalui Penerapan Manajemen Talenta
Sat Lantas Polres Langkat “Goes to School” di MTsN 3 Langkat, Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Komisi 2 DPRD Bengkulu utara Rapat Pansus Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dalam penyusunan Ranperda.
Wartawan Kalbar Serahkan Kaos HPN 2026 di Banten, Sekjen PWI Pusat Apresiasi Dukungan Daerah
Warga Nganjuk Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Waduk Semantok
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Melalui Dinas Sosial Berikan Bantuan Bencana Kebakaran Di Desa Parissoran.
Papan Turap Dicetak Tapi Tak Dipasang, AWI Desak Gubernur Kalbar Tindak ASN Perkim yang Dinilai Tak Transparan
Kejaksaan Negeri Nganjuk Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem)

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:32 WIB

Wabup Samosir Dorong ASN Profesional melalui Penerapan Manajemen Talenta

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:29 WIB

Sat Lantas Polres Langkat “Goes to School” di MTsN 3 Langkat, Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:18 WIB

Komisi 2 DPRD Bengkulu utara Rapat Pansus Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dalam penyusunan Ranperda.

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:14 WIB

Wartawan Kalbar Serahkan Kaos HPN 2026 di Banten, Sekjen PWI Pusat Apresiasi Dukungan Daerah

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:31 WIB

Warga Nganjuk Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Waduk Semantok

Berita Terbaru

Mitramabes.com

Muktamar Ke-33 PII Di Palembang Bakal Pilih Ketum Baru

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:11 WIB