SPBU 14.206.1136 Diduga Menjual BBM Jenis Pertalite Mengunakan Jerigen

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, Mitramabes.com

Meskinpun sudah ada larangan melakukan pengisihan BBM jenis pertalite dengan mengunakan jerigen oleh PT. Pertamina (Persero) masih juga belum menghiraukan hal tersebut.

Seperti misalnya di SPBU 14.206.1136 masih juga melayani pengisian BBM mengunakan jerigen yang beralamat di Jalan. Setia Budi Lk. 1 Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada hari Kamis (20/10/22) sekira pukul. 09.00 Wib.

Pada saat awak media melintasi jln. berohol di Stasiun Pengisihan Bahan Bakar Umun (SPBU) terlihat sedang melalukan pengisian BBM dengan mengunakan jerigen yang di lakukan oleh petugas.

Melihat hal ini, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pekerja yang berinisial A. Dan ia mengatakan, saya disini tidak tau bang, karena saya baru bekerja di sini.

Selajutnya tidak hanya sampai disitu, awak media mencoba menelpon pihak pengawas SPBU melalui Via Telpon Seluler yang sudah di berikan Nomornya oleh inisial A, tersebut.

Setelah itu pengawas SPBU mengatakan bang jam 10 kami sudah tutup bang, tapi nanti saya tanyak sama petugasnya apakah benar atau tidak.

Kemudian setelah di tunggu beberapa saat, awak media mempertanyakan kembali namun tidak ada jawaban sampai berita ini di tayangkan.

EDITOR : TIM MBS 01

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Zulkifli Di Tunjuk Sebagai Plt Sekdakab Nagan Raya Oleh Bupati
Dugaan Oknum Perangkat Desa Muara Dua Jadi Sarang Mafia Tanah – Polsek Siak Kecil Belum Ungkap Kasus Penyerobotan Lahan Satiman
Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam di Jalur Strategis
Ketua DPD IWO Aceh Barat Syamsul Rizal, Mengutuk keras terhadap “Oknum wartawan yang menyalah gunakan wewenang pelanggaran kode etik.”
Ketua DPD IWO Aceh Barat Samsul “Oknum Wartawan Yang Menyalagunakan Wewenang Harus Diproses secara Hukum.”
Bupati Humbahas Dan Ketua TP PKK Ajak Masyarakat Hidup Sehat Lewat Senam Massal.
Guru Les Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur diamankan Opsnal Reskrim Polres Pelalawan
Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Lahan Bersama Menteri Dalam Negeri.

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 10:43 WIB

Zulkifli Di Tunjuk Sebagai Plt Sekdakab Nagan Raya Oleh Bupati

Minggu, 2 November 2025 - 09:43 WIB

Dugaan Oknum Perangkat Desa Muara Dua Jadi Sarang Mafia Tanah – Polsek Siak Kecil Belum Ungkap Kasus Penyerobotan Lahan Satiman

Minggu, 2 November 2025 - 07:43 WIB

Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam di Jalur Strategis

Sabtu, 1 November 2025 - 22:02 WIB

Ketua DPD IWO Aceh Barat Syamsul Rizal, Mengutuk keras terhadap “Oknum wartawan yang menyalah gunakan wewenang pelanggaran kode etik.”

Sabtu, 1 November 2025 - 19:47 WIB

Ketua DPD IWO Aceh Barat Samsul “Oknum Wartawan Yang Menyalagunakan Wewenang Harus Diproses secara Hukum.”

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Zulkifli Di Tunjuk Sebagai Plt Sekdakab Nagan Raya Oleh Bupati

Minggu, 2 Nov 2025 - 10:43 WIB

BERITA UTAMA

Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam di Jalur Strategis

Minggu, 2 Nov 2025 - 07:43 WIB