Selasa, 10 Juni 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

mitramabes.com Labuhanbatu 

Polres Labuhanbatu sedang memproses kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki berusia 15 tahun di Desa Aekkorsik, Kecamatan Aekkuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pihak Polres menegaskan akan menangani kasus ini dengan serius hingga tuntas. 

Peristiwa penganiayaan terhadap anak itu terjadi pada Sabtu 31 Mei 2025 malam. Kasus ini dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan laporan polisi nomor: LP/B/667/V/2025/SPKT/Polres Labuhanbatu.

Kanit PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres LabuhanbatuIptu Rostina Sembiring, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus secara utuh dan objektif.

Polres Labuhanbatu tidak tinggal diam. Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses penyelidikan terus berjalan,” kata Rostina.

Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban yang masih berstatus pelajar sedang berkumpul bersama teman-temannya di depan Puskesmas Aekkorsik. Ketika hendak pulang mengendarai sepeda motor yang lampunya tidak menyala, korban secara tidak sengaja menabrak seorang pria dewasa berinisial ES yang sedang berdiri di pinggir jalan.

Diduga karena tersulut emosi, pelaku langsung menyeret dan memukul korban hingga luka-luka dan sempat tak sadarkan diri. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami pendarahan dan sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat dan kemudian dirujuk ke rumah sakit.

Kapolres LabuhanbatuAKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasubsi Pengolahan Informasi, Dokumentasi dan Media (PIDM) Seksi Humas, Iptu Arwin SH, mengatakan pihaknya berkomitmen menangani kasus ini.

“Kami pastikan bahwa setiap laporan masyarakat, terlebih yang menyangkut kekerasan terhadap anak, akan kami tangani secara serius dan profesional. Saat ini, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut masih berlangsung. Kami akan mengawal perkara ini hingga tuntas dan memastikan perlindungan hukum terhadap korban dan keluarganya,” kata Iptu Arwin.

Arwin juga menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan berdasarkan fakta yang objektif. Ia juga meminta masyarakat bersabar dan tidak mengambil kesimpulan prematur.

(erikson nainggolan)
SHARE:
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Upacara Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Kaur
Bappeda-Litbang Gelar Cipta Inovasi Unggulan Indramayu (GINCU-AYU) Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:33 WIB

Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:18 WIB

Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:49 WIB

Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru