IWO Abal Abal ikut Lomba Mancing Dan Berbuka Bersama PT.Bukit Asam (Pesero) Tbk. Dan Sahabat Organisasi & Jurnalis Kab.Lahat

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat,Mitra Mabes 21/3 2025. Dalam rangka Diahir Di bulan Puasa Ramadan 1446 H PT Bukit Asam Tbk mempererat hubungan Siraturahmi dengan Awak Media yang sudah Lama terjalin dengan Baik sama PT.Bukit Asam Tbk dengan Sahabat Jurnalis sekitar pukul 16.00 wib hingga Selesai (Berbuka Bersama) telah di gelar Mancing dan Berbuka Bersamadi tempat di selenggarakan di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian air Lematang Prumahan Griya Jl.Demang Kenasin Karang Baru kecamatan Lahat

Turut Hadir Dirut PT.Bukit Asam (Persero)Tbk Manager Komunikasi Korporatdan Humas Subandi didampingi Beberapa Staf para Ketua Organisasi. kewartawan diantara nya PWI lahat Nurmala Ketua PD IWO lahat Daud didampingi Sekretaris Heri Susanto . ketua SMSI Dafri , , AWDI Frangki. PJS ketua Anton PJLketua lily dan Akpi ketua Doni Donking para anggota LSM juga Hadir

Acara yang di awali Bapak.Subandi untuk pembukaan Lomba Mancing dengan melemparkan Joran pancing ke Kolam di ikuti oleh peserta lain nya sembari di iringi alunan musik para Pemandu lagu pengurus Resort dan Resto Demang Kenasin sehingga suasana tampak terkesan Meria terlihat adanya keakraban antara PT. bukit Asam (Persero) Tbk

Disisi lain acara yang diselenggarakan nampak di lokasi masih adanya beberapa pihak oknum Wartawan yang masih meng Klaim Nama Pengurus Ikatan Wartanan Online (IWO) yakni Suplemen dkk, Organisasi yg Tidak jelas kepengurusan nya ini sebenar nya secara Yuridis dan Hak Cipta sudah beralih Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan di Bawah pimpinan Daud

Sehingga keberadaan sekelompok Oknum Wartawan yang mengaku dari Organisasi IWO dengan kata lain IWO Abal Abal ini membuat risih dan tidak Nyaman karna Sesuana di bulan ramadan Kepengurusan PD IWO lahat di Bawah kepemimpinan Daud dan Heri Susanto sehingga dengan secara tidak langsung jangan Sampai ada Gesegkan yang tak nyaman lebih baik kami Menahan diri ketua PD IWO Lahat dan Anggota kepengurusan meninggalkan tempat tersebut. Ujar Sekjen Iwo Heri (Dd )

Berita Terkait

*Panen Jagung Serentak di Selibar, Polres Pagar Alam Wujudkan Ketahanan Pangan Nyata*
*Sinergi Kuat Penegak Hukum, Kapolres Pagar Alam Sambut Kedatangan Kajati Sumsel*
Diduga Adanya Manipulasi Hukum, dan Rekayasa Hukum. Oleh Penyidik Polres Belawan. Kakek Mahruzar Tempu Jalur Praperadilan. Telah Memasuki Agenda Simpulan di PN Medan
Kapolres Baru Nganjuk Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, Kunjungi Ketua DPRD dan Karutan Kelas IIB
Perkuat Sinergitas, Sat Binmas Polres Lampung Tengah Sambangi Lapas Kelas IIB Gunung Sugih
Skandal Harga Pupuk Subsidi Mencuat di Sergai, Kios UD Jeremi Jadi Sorotan
Kuasa Hukum Mahruzar Minta Majelis Hakim Tegakkan Keadilan di Sidang Praperadilan
Kuasa Hukum Mahruzar Minta Majelis Hakim Tegakkan Keadilan di Sidang Praperadilan Bicaranews.com | MEDAN — Kuasa hukum Mahruja, Nikmat Datuk Gea, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Medan untuk menegakkan keadilan secara objektif dalam sidang praperadilan yang menguji keabsahan penetapan kliennya sebagai tersangka dugaan penganiayaan. Keterangan tersebut disampaikan Nikmat kepada wartawan di Medan, Selasa (27/1/2025). Menurut Nikmat Datuk Gea, secara logika dan kondisi fisik, Mahruzar yang telah berusia 70 tahun tidak mungkin melakukan kekerasan sebagaimana dituduhkan. Ia menegaskan kliennya merupakan seorang lanjut usia dengan riwayat penyakit jantung dan keterbatasan fisik. Dalam kesehariannya, Mahruja berjalan dengan bantuan tongkat. “Dari segi fisik saja tidak mungkin klien kami melakukan penganiayaan. Bagaimana mungkin seseorang yang berjalan saja susah bisa melakukan kekerasan,” ujar Nikmat saat menyampaikan kesimpulan dalam persidangan praperadilan. Ia berharap majelis hakim dapat menyimpulkan secara jernih bahwa kliennya tidak mungkin melakukan penganiayaan terhadap Amanda. Nikmat mengaku yakin majelis hakim akan memberikan putusan terbaik karena telah mendengarkan langsung keterangan saksi maupun korban di persidangan. Dalam kesempatan itu, Nikmat juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan. Ia mempertanyakan tidak dihadirkannya pihak yang disebut memegang tangan Mahruzar saat peristiwa terjadi, serta tidak dilakukannya reka ulang kejadian. “Kenapa tidak dihadirkan yang memegang tangan klien kami, dan kenapa tidak ada reka ulang. Ini menunjukkan prosedur hukum tidak dijalankan secara semestinya,” jelasnya. Perkara ini bermula dari persoalan pengelolaan tambak ikan milik Mahruja di kawasan Belawan. Tambak tersebut selama sekitar 15 tahun dikelola oleh Amanda, yang sebelumnya menjalin hubungan asmara dengan anak Mahruzar. Setelah hubungan antara Amanda dengan anak Mahruzar berakhir, Mahruzar meminta agar pengelolaan tambak dikembalikan kepadanya. Persoalan kemudian berlanjut ketika pihak Mahruzar menuntut kejelasan pembayaran pengelolaan tambak yang dinilai tidak sesuai kesepakatan. Untuk mencari jalan keluar, Mahruzar bersama istrinya sepakat bertemu dengan Amanda di sebuah kafe di kawasan Belawan. Namun pertemuan tersebut tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Berdasarkan keterangan Mahruzar yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Amanda datang bersama tiga rekannya. Mahruzar mengaku mendapat tekanan dan tangannya sempat dipegang oleh beberapa orang sehingga tidak bisa bergerak bebas. Ia mengaku hanya berusaha melepaskan diri dan membantah telah melakukan penganiayaan. Peristiwa itu kemudian berujung pada laporan dugaan penganiayaan dan penetapan Mahruzar sebagai tersangka oleh Polres Pelabuhan Belawan. Nikmat Datuk Gea menilai penyidik seharusnya lebih cermat melihat duduk perkara sebelum menetapkan kliennya sebagai tersangka. “Seharusnya Kapolres Belawan melihat persoalan ini secara utuh, bukan langsung menetapkan klien kami sebagai tersangka,” katanya. Nikmat juga meminta Kapolda Sumatera Utara untuk memanggil dan mengevaluasi tim penyidik yang menangani perkara tersebut agar proses hukum berjalan sesuai prosedur serta menjunjung tinggi rasa keadilan, terutama bagi warga lanjut usia. ( Tiiiim…)

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:16 WIB

*Panen Jagung Serentak di Selibar, Polres Pagar Alam Wujudkan Ketahanan Pangan Nyata*

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

*Sinergi Kuat Penegak Hukum, Kapolres Pagar Alam Sambut Kedatangan Kajati Sumsel*

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:54 WIB

Diduga Adanya Manipulasi Hukum, dan Rekayasa Hukum. Oleh Penyidik Polres Belawan. Kakek Mahruzar Tempu Jalur Praperadilan. Telah Memasuki Agenda Simpulan di PN Medan

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:05 WIB

Perkuat Sinergitas, Sat Binmas Polres Lampung Tengah Sambangi Lapas Kelas IIB Gunung Sugih

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:18 WIB

Skandal Harga Pupuk Subsidi Mencuat di Sergai, Kios UD Jeremi Jadi Sorotan

Berita Terbaru