Bunga Mengaku Pernah Jadi Orang Spesial, Alias Simpanan Kades Padang Guci

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, Mitramabes.com- Kisah pilu pengakuan seorang janda berparas wajah cantik Bunga nama samaran asal warga Kabupaten Kaur, mengaku pernah menjadi orang spesial alias simpanan Kepala desa di Padang Guci, Senin (10/3/2025).

Ber awalnya ini mulai terungkap, Bunga kesal kepada Kepala Desa (Kades) sudah jarang berkomunikasi dengan nya, saat di ketahui diduga Kades tersebut sudah blokir nomor WhatsApp bunga, Ujarnya.

Padahal selama ini kepala desa pernah jalan bersama Bunga nama samaran, dan pernah foto bareng, pernah juga mesra-mesraan seperti layaknya suami istri, ungkap Bunga sewaktu di wawancara.

Dalam insiden ini, Bunga mengakui bahwa ia pernah berselingkuh dengan Kepala Desa di Padang Guci orang tersebut berinisial (YH), kata Bunga kepada Media Nasional Mitra Mabes (MBS).

“Bunga melaporkan kejadian ini beserta dengan beberapa Barang Bukti (BB) salah satunya, bukti bahwasanya mereka berdua pernah Video call (VC) dan pernah juga saling telpon sewaktu nomor handphon saya belum di blokir oleh Kades,” tegasnya.

Maka dengan kejadian ini, Bunga nama samaran menuntut dan meminta pertanggungjawaban sama kepala desa atau di singkat KADES untuk di nikahi walaupun gimana saja caranya, tutur Bunga.

Dalam laporan Bunga kepada MBS, Bunga memberikan Barang Bukti (BB) yaitu satu foto yang lagi berduaan bersama inisial (YH), kemudian bukti transfer, bukti sekrensotan chatan melalui masenjer dan beberapa foto lainnya.

Sekalian aku ingin buktikan bahwa NDIK (tidak) segale betine pacak di beli nga duit mpuk die beduit, jelas Bunga memakai bahasa daerah Bunga menambahkan secara tertulis melalui pesan singkat.

“Bunga beberkan semua kejahatan Kades Padang Guci inisial (YH) sudah puluhan perempuan yang jadi korban Lanang itu (lelaki itu),” itu yang di katakan oleh Bunga dengan tegas.

Ini salah satu barang bukti (BB) yang diberikan oleh Bunga kepada MBS, bahwa kepala desa ada transfer uang sebesar Rp. 750.000,00 masuk ke rekening Bunga pada 18/05/2024 sekira pukul 19:38:46 detik Ket.: ATM milik inisial (YH).

Hasil konfirmasi terkait hal ini Kades menjawab, kalau baru mendengar hanya cerita dari orang lain lebih baik nggak usah, maksud aku jangan cari masalah tu, tutup Kepala Desa. (Ripasi)

Berita Terkait

Dugaan Pungli Rp10 Ribu per KK Saat Pendataan Jadup, Warga Mengaku dirugikan,Dalih rekap aplikasi 
Polres Bungo Bagikan Rompi Keselamatan kepada Warga Pengatur Antrean BBM di SPBU Pal 3
Gudang Penampungan BBM Oplosan Milik Ucok Beroprasi Bebas di Labuhan Deli
PERINGATI ISRA’ MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW 1447 H & SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H
Polantas Mappatabe, Polres Selayar Gelar Apel Bersama Dishub, Ojol dan Kurir
Melakukan Penangkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang menyebabkan orang mati.
Polsek Kubu Sosialisasikan Green Policing, Tanam Bibit Pohon di Kantor Koorwil Pendidikan.
VISI DAN MISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 BUMI HARUM.

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Pungli Rp10 Ribu per KK Saat Pendataan Jadup, Warga Mengaku dirugikan,Dalih rekap aplikasi 

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:48 WIB

Polres Bungo Bagikan Rompi Keselamatan kepada Warga Pengatur Antrean BBM di SPBU Pal 3

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:38 WIB

Gudang Penampungan BBM Oplosan Milik Ucok Beroprasi Bebas di Labuhan Deli

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:26 WIB

PERINGATI ISRA’ MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW 1447 H & SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:15 WIB

Melakukan Penangkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang menyebabkan orang mati.

Berita Terbaru