Bunga Mengaku Pernah Jadi Orang Spesial, Alias Simpanan Kades Padang Guci

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, Mitramabes.com- Kisah pilu pengakuan seorang janda berparas wajah cantik Bunga nama samaran asal warga Kabupaten Kaur, mengaku pernah menjadi orang spesial alias simpanan Kepala desa di Padang Guci, Senin (10/3/2025).

Ber awalnya ini mulai terungkap, Bunga kesal kepada Kepala Desa (Kades) sudah jarang berkomunikasi dengan nya, saat di ketahui diduga Kades tersebut sudah blokir nomor WhatsApp bunga, Ujarnya.

Padahal selama ini kepala desa pernah jalan bersama Bunga nama samaran, dan pernah foto bareng, pernah juga mesra-mesraan seperti layaknya suami istri, ungkap Bunga sewaktu di wawancara.

Dalam insiden ini, Bunga mengakui bahwa ia pernah berselingkuh dengan Kepala Desa di Padang Guci orang tersebut berinisial (YH), kata Bunga kepada Media Nasional Mitra Mabes (MBS).

“Bunga melaporkan kejadian ini beserta dengan beberapa Barang Bukti (BB) salah satunya, bukti bahwasanya mereka berdua pernah Video call (VC) dan pernah juga saling telpon sewaktu nomor handphon saya belum di blokir oleh Kades,” tegasnya.

Maka dengan kejadian ini, Bunga nama samaran menuntut dan meminta pertanggungjawaban sama kepala desa atau di singkat KADES untuk di nikahi walaupun gimana saja caranya, tutur Bunga.

Dalam laporan Bunga kepada MBS, Bunga memberikan Barang Bukti (BB) yaitu satu foto yang lagi berduaan bersama inisial (YH), kemudian bukti transfer, bukti sekrensotan chatan melalui masenjer dan beberapa foto lainnya.

Sekalian aku ingin buktikan bahwa NDIK (tidak) segale betine pacak di beli nga duit mpuk die beduit, jelas Bunga memakai bahasa daerah Bunga menambahkan secara tertulis melalui pesan singkat.

“Bunga beberkan semua kejahatan Kades Padang Guci inisial (YH) sudah puluhan perempuan yang jadi korban Lanang itu (lelaki itu),” itu yang di katakan oleh Bunga dengan tegas.

Ini salah satu barang bukti (BB) yang diberikan oleh Bunga kepada MBS, bahwa kepala desa ada transfer uang sebesar Rp. 750.000,00 masuk ke rekening Bunga pada 18/05/2024 sekira pukul 19:38:46 detik Ket.: ATM milik inisial (YH).

Hasil konfirmasi terkait hal ini Kades menjawab, kalau baru mendengar hanya cerita dari orang lain lebih baik nggak usah, maksud aku jangan cari masalah tu, tutup Kepala Desa. (Ripasi)

Berita Terkait

Masyarakat Barumun dan Lubuk Barumun dikepung Sampah.
Tarawih Keliling Berlanjut, Kasi Propam Polres Selayar Ajak Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar di Masjid Ridho Ilahi
Tindak Lanjuti Atensi Kapolres, Patroli Sabhara Bersama Resmob Amankan Penjual dan Miras di Kota Benteng
Mediasi Sidang Gugatan Aliwaris Kakek Sapon di PN Setabat. Menemui Jalan Buntu Tergugat Dua Meminta Ganti Rugi 150,Juta Kepada Keluarga Korban Penggugat
Rapat Paripurna Ke I ( DPRD ) Kota Pagaralam
*Strong Point Pagi Ramadhan, Satlantas Polres Pagar Alam Siaga di Titik Rawan*
Polres Kaur Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Ops Ketupat Nala 2026.
Semangat pagi *Bapak/Ibu Rekan-Rekan Media! Semoga kita sehat selalu tetap dalam lindungan Tuhan YME.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:56 WIB

Masyarakat Barumun dan Lubuk Barumun dikepung Sampah.

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:44 WIB

Tarawih Keliling Berlanjut, Kasi Propam Polres Selayar Ajak Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar di Masjid Ridho Ilahi

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:17 WIB

Tindak Lanjuti Atensi Kapolres, Patroli Sabhara Bersama Resmob Amankan Penjual dan Miras di Kota Benteng

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:54 WIB

Mediasi Sidang Gugatan Aliwaris Kakek Sapon di PN Setabat. Menemui Jalan Buntu Tergugat Dua Meminta Ganti Rugi 150,Juta Kepada Keluarga Korban Penggugat

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:52 WIB

*Strong Point Pagi Ramadhan, Satlantas Polres Pagar Alam Siaga di Titik Rawan*

Berita Terbaru

NASIONAL

Masyarakat Barumun dan Lubuk Barumun dikepung Sampah.

Selasa, 3 Mar 2026 - 20:56 WIB