Ditangkap Personil Polsek Rambah Samo Dalam Kasus Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

Senin, 5 Juni 2023 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Mitra Mabes Dua Pria diringkus Personil Polsek Rambah Samo Polres Rokan Hulu (Rohul), dalam kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu, Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 20.30 Wib

“Kedua Pria ditetapkan jadi Tersangka dengan inisial RU (29) dan IN (30),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rambahsamo Ipda Totok Nurdianto SH MH, Senin (4/6/2923).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Jalan Tuanku Tambusai Simpang Lapter Dusun Danau Sati Desa Rambah Samo Barat Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul, Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 20.30 Wib.

“Adapun Barang Bukti Satu Paket diduga Narkotika Jenis Sabu, Satu Kaca Pirek, Satu Unit HP Android Merk Oppo type A12 warna Biru Dongker milik RU, Satu Unit HP Android Merk Vivo type V7 warna Hitam milik RU, Satu Unit HP Android Merk Oppo type A1K warna Hitam milik IN, Satu Tas warna Hitam milik RU, Satu Mancis warna Biru dan Satu Unit Sepeda Motor Kawasaki KLX warna Hitam les Biru merah tanpa Nopol,” rinci Ipda Totok Nurdianto SH MH.

Penangkapan terhadap Kedua Pria tersebut, berawal ketika Kapolsek Rambah Samo bersama Anggota melakukan patroli Kegitan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam mengantisipasi terjadinya C3 di wilayah hukum polsek Rambah Samo.

Pada, saat dilakukan giat KRYD di Jalan Tuanku Tambusai Simpang Lapter Dusun Danau Sati Desa Rambah Samo Barat, Anggota Polsek Rambahsamo memberhentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap Dua Orang yang mengendarai Sepeda Motor.

Saat, dilakukan pemeriksaan ditemukan Satu Kaca Pirek dan Satu Mancis di dalam Tas yang dibawa salah Seorang Pelaku.

Atas hal tersebut, Personil melaporkan kejadian tersebut, kepada Kanit Reskrim selanjutnya berserta Anggota yang melakukan KRYD melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara mendalam terhadap Kedua Pria tersebut

Setelah, dilakukan penggeledahan ditemukan Satu Paket Narkotika jenis Sabu, terbungkus dengan Plastik Klip Bening yang ditemukan didekat Kedua Pelaku dengan jarak Dua Meter.

Kemudian, Kedua Pelaku dilakukan interogasi dan Keduanya mengaku berinisial IN dan RU.

Keduanya, mengaku Narkotika yang ditemukan tersebut, miliknya yang dibeli dari DA seharga Rp. 200.000.

Selain itu, IN mengaku dirinya yang membuang Narkotika tersebut, saat Petugas melakukan pemeriksaan, karena dirinya takut ditangkap atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu tersebut.

Setelah, dilakukan interogasi, Kapolsek memerintahkan kepada Kanit Reskrim untuk melakukan pengembangan terhadap Perkara tersebut.

Selanjutnya, Kapolsek dan Anggota Polsek Rambah Samo dengan di dampingi Kades dan Perangkat Desa Rambah Baru melakukan penggeledahan di rumah DA tempat Kedua Pelaku membeli Narkotika jenis Sabu tersebut.

Pada saat, Petugas sampai di rumah DA, tapi tidak ditemukan, hanya ada Istrinya, tidak mengetahui keberadaan Suaminya tersebut.

Kemudian, Petugas Kepolisian melanjutkan penggeledahan di rumah DA, dengan disaksikan Istrinya, Kades dan Perangkat Desa setempat.

Setelah, dilakukan penggeledahan Petugas tidak menemukan Barang Bukti Narkotika di rumah DA tersebut.

“Atas hal ini, Kedua Pelaku berserta Barang Bukti dibawa ke polsek Rambah Samo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ipda Totok

“Kedua Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kapolsek mengakhiri.(Humas Polres Rohul SHR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PEMKO TEBING TINGGI RAIH PENGHARGAAN APRESIASI PELAKSANAAN GPM TERBAIK PROVINSI SUMATERA UTARA
PT Socfindo Seumanyam Dukung Program Makanan Bergizi Untuk Masyarakat
Pekerjaan Asal Jadi dan Tak Transparan, Proyek Renovasi Parit di Dusun Kejora Tuai Kritik Warga
Dugaan Korupsi KONI Merajalela, Ade Gentong Laporkan Ketua Koni Ke Kejagung RI
Ketua Umum PWO Dwipa, Feri Rusdiono, Minta Jajaran Menteri Fokus Tangani Permasalahan Rakyat
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Doa Bersama di Polres Batu Bara
Bupati Tanjab Barat Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang
Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Dua Wanita Pengedar Shabu dan Ekstasi di Perawang Barat

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 16:30 WIB

PEMKO TEBING TINGGI RAIH PENGHARGAAN APRESIASI PELAKSANAAN GPM TERBAIK PROVINSI SUMATERA UTARA

Jumat, 12 September 2025 - 16:27 WIB

PT Socfindo Seumanyam Dukung Program Makanan Bergizi Untuk Masyarakat

Jumat, 12 September 2025 - 16:03 WIB

Pekerjaan Asal Jadi dan Tak Transparan, Proyek Renovasi Parit di Dusun Kejora Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 September 2025 - 16:01 WIB

Dugaan Korupsi KONI Merajalela, Ade Gentong Laporkan Ketua Koni Ke Kejagung RI

Jumat, 12 September 2025 - 14:29 WIB

Ketua Umum PWO Dwipa, Feri Rusdiono, Minta Jajaran Menteri Fokus Tangani Permasalahan Rakyat

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Samosir Ulurkan Tangan Untuk Korban Kecelakaan

Jumat, 12 Sep 2025 - 16:06 WIB