15 Personel Polrestabes Medan Di Berhentikan Secara Tidak Hormat

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan (sumut)-Mitramabes.com Polda Sumut menjelaskan soal 15 personel Polrestabes Medan yang tersebar kolase fotonya bertuliskan ‘Daftar Pencarian Orang’

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, mereka bukan masuk ke dalam daftar pencarian orang.

Kata Hadi, mereka sudah diberhentikan dari Polri atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Bukan DPO. Mereka sudah di PTDH semua terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri, 15 org tersebut pelanggarannya diawali indisipliner dan hasil sidang diputus Pemecatan (PTDH). Selasa (18/6/2024) malam.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal ini diketahui berdasarkan kolase foto-foto yang tersebar.

Sesuai perbuatannya, sudah ada yang ditangkap dan diadili lebih dulu sesuai perbuatannya. Ketiganya yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Sementara Aiptu Sutarso, juga sudah diadili karena melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik profesi Polri.(sopiyan/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Umum Paguyuban Ojol Kabupaten Bogor (Pokab) ADE IRFAN hadiri Monitoring danEvaluasi (Monev)
Fast Respon Indonesia Center Satgas Jaga Maruah Polri , Hanya FRIC yang Loyalitas Tanpa Batas Kepada Polri
Sinergi di Dumai Berbuah Kelapa: Imigrasi, TNI-Polri, dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
*Ketum KP3D Apresiasi Kejari Kabupaten Bekasi, Terkait Pengungkapan Kasus Tipikor Dana Desa Sumberjaya*
Kapolres Lebak: Dengan Maulid Nabi Kita Teladani Akhlak dan Tingkatkan Kecintaan kepada Baginda Nabi
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Polisi Hadir Sebagai Sahabat, Patroli Siang Sambangi Bengkel Motor
Permohonan Praperadilan Istri Tersangka AG Ditolak, Status Tersangka Sah Secara Hukum

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 22:58 WIB

Fast Respon Indonesia Center Satgas Jaga Maruah Polri , Hanya FRIC yang Loyalitas Tanpa Batas Kepada Polri

Kamis, 11 September 2025 - 22:53 WIB

Sinergi di Dumai Berbuah Kelapa: Imigrasi, TNI-Polri, dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Kamis, 11 September 2025 - 22:51 WIB

*Ketum KP3D Apresiasi Kejari Kabupaten Bekasi, Terkait Pengungkapan Kasus Tipikor Dana Desa Sumberjaya*

Kamis, 11 September 2025 - 20:48 WIB

Kapolres Lebak: Dengan Maulid Nabi Kita Teladani Akhlak dan Tingkatkan Kecintaan kepada Baginda Nabi

Kamis, 11 September 2025 - 20:15 WIB

Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling

Berita Terbaru