SPBU KM 104 Desa rungau raya kec, danau seluluk kab, seruyan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBS sesuai dengan hasil investigasi tim media Nasional mitra mabes pada hari sabtu TGL 15 / 3 / 2025 / jam 9 : 00 : WIB melihat banyak trek yang mengantri di SPBU km 104 desa rungau raya kec, danau seluluk kab seruyan ternyata setelah di telusuri itu trek2 pelansiran

yang tidak memenuhi tengki standar kenapa ada pembiaran itu bio solar minyak bersufsidi sedang kan orang2 umum tidak di berikan kesempatan kerna di kuasai trak pelansiran yang tengki nya tidak memenuhi standar dan melebihi kapasitas nya di modipi kasi

[15/3 18.09] Romi Harjo MBS/SOPIAN: sedang kan jika yang di jual adalah BBM bersubsidi maka dapat di pidana dengan pasal ( 55 ) UU 22 / 2021 / setiap orang yang menyalah gunakan pengakutan dan atau juga bahan bakar minyak di subsidi pemerintah bisa di pidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp,60, 000 , 000, 000, enam puluh miliar

Editor:TIM .MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga
Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 23:52 WIB

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel

Kamis, 18 September 2025 - 22:22 WIB

Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 22:05 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Berita Terbaru