Pelaku Penjambretan Handphone Milik Siswi SD Tertangkap

Jumat, 30 September 2022 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penjambretan Handphone Milik Siswi SD Tertangkap

Manado MITRA MABES 05

Tim Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku penjambretan handphone milik seorang siswi Sekolah Dasar (SD), pada Kamis (29/9/2022) siang.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya seorang pria berinisial AW (23), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado. Penjambretan terjadi di Jalan Teratai Kecamatan Sario, Kota Manado, pada Rabu (28/9) siang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis sore, di Mapolda Sulut.

Informasi diperoleh, korban yang berusia 10 tahun, warga Jalan Pemuda Kecamatan Sario tersebut, siang itu pulang sekolah dengan berjalan kaki sambil memegang handphone.

“Saat melintas di TKP, korban dihadang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku lalu berpura-pura menanyakan alamat dan jam kepada korban. Tak berselang lama, pelaku langsung merampas handphone milik korban, kemudian melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban yang berupaya mempertahankan handphone miliknya, terjatuh hingga mengalami luka di bagian lutut. Korban lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang selanjutnya dilaporkan di Polresta Manado.

Sementara itu petugas yang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, berhasil mengantongi identitas pelaku, kemudian menangkapnya di wilayah Winangun, Kota Manado, sekitar pukul 11.30 WITA. Pelaku saat ditangkap pun mengakui perbuatannya tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti handphone dan sepeda motor yang digunakannya saat kejadian, lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

EDITOR : SOFYAN MBS 05

Berita Terkait

LSM MAUNG Kalbar Desak Kejati Jangan Lemot Tuntaskan Skandal Hibah Mujahidin
Dugaan Proyek APBN Rp 7 Miliar di Desa Parit Baru Langgar UU Tipikor, UU Jasa Konstruksi, dan K3
Terkait Tuduhan “Pembeking Perdagangan Kayu Ilegal” Syamsuardi adukan Majang ke Polres Melawi
Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC. 
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Samosir Resmikan Pompa Air Tenaga Surya Rp 2,6 Miliar di Onan Runggu
AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan Lantik Kasi Humas dan Kapolsek Harian Boho Polres Samosir
Ibadah Perdana Kapolres Samosir Bersama Jemaat HKBP Sidihoni, Kapolres Samosir Ajak Warga Jaga Keamanan dan Dukung Wisata
BARU SEBULAN SELESAI, BANGUNAN SPAM DI TALANG TALING SUDAH RETAK — WARGA: JANGAN SAMPAI UANG RAKYAT TERBUANG PERCUMA

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:28 WIB

LSM MAUNG Kalbar Desak Kejati Jangan Lemot Tuntaskan Skandal Hibah Mujahidin

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:03 WIB

Dugaan Proyek APBN Rp 7 Miliar di Desa Parit Baru Langgar UU Tipikor, UU Jasa Konstruksi, dan K3

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:51 WIB

Terkait Tuduhan “Pembeking Perdagangan Kayu Ilegal” Syamsuardi adukan Majang ke Polres Melawi

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:26 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Samosir Resmikan Pompa Air Tenaga Surya Rp 2,6 Miliar di Onan Runggu

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:19 WIB

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan Lantik Kasi Humas dan Kapolsek Harian Boho Polres Samosir

Berita Terbaru

NASIONAL

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.

Rabu, 28 Jan 2026 - 00:28 WIB