14 Anggota Polri di Lampung Dipecat Sepanjang Tahun 2024 karena Langgar Kode Etik

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com – Sebanyak 14 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung selama tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut pelanggaran kode etik yang mereka lakukan.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa keputusan ini mencerminkan komitmen Polda Lampung dalam menegakkan disiplin dan menjaga profesionalisme anggota Polri.

“Selama tahun 2024, Bidang Propam Polda Lampung menerima 194 perkara pengaduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 14 anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat diberhentikan secara tidak hormat. Empat di antaranya mengajukan banding dan saat ini masih dalam proses,” jelas Irjen Helmy dalam keterangan resminya.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut meliputi ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan lain yang mencoreng nama baik institusi. Selain itu, Bidang Propam Polda Lampung juga menangani 172 perkara pelanggaran disiplin dan 65 perkara pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) sepanjang tahun 2024.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Setiap laporan pengaduan masyarakat kami tangani secara cepat dengan prinsip keadilan, empati, dan profesionalisme,” tegas Kapolda.

Sebelumnya Dalam apel pagi pada 27 Desember 2024 lalu, Kapolda Helmy memberikan pesan kepada seluruh anggota Polri untuk menjaga integritas dan nama baik institusi.

“Saya berharap tindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri agar lebih disiplin dan profesional. Mari kita mulai perubahan dari diri sendiri, dari hal-hal kecil, dan mulai dari sekarang,” ujarnya.

Polda Lampung terus berupaya menekan angka pelanggaran anggota Polri dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi akan ditindak secara tegas dan proporsional sesuai dengan kadar dan jenis pelanggarannya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan mendorong terciptanya pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.

Editor: Trimo Riadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Resmikan Museum dan Expo UMKM di Peringatan Hari Jadi ke-771
Rangkaian Hari Jadi Bantaeng ke-771 Dimulai, Panitia Siapkan Sejumlah Agenda Besar
kepsek SDN 02. Menerima bantuan makanan BGN dari dapur MBG di sambut baik Anak”SDN 02.
Hangatnya Kepedulian Polsek Seputih Banyak, Puluhan Warga Kurang Mampu Terima Bantuan
Hangatnya Kepedulian Polsek Seputih Banyak, Puluhan Warga Kurang Mampu Terima Bantuan
Pemkab Humbang Hasundutan Gelar Rapat Koordinasi, Tindaklanjuti Kelangkaan BBM di Seluruh SPBU.
Polres Selayar bersama Masyarakat Gelar Sholat Ghaib dan Do’a Bersama, untuk Korban Bencana Alam di Sumatra dan Jawa
Berbagi Untuk Sesama, Polres Selayar dan Bhayangkari Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Makanan Siap Saji

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:41 WIB

Bupati Bantaeng Resmikan Museum dan Expo UMKM di Peringatan Hari Jadi ke-771

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:35 WIB

Rangkaian Hari Jadi Bantaeng ke-771 Dimulai, Panitia Siapkan Sejumlah Agenda Besar

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:47 WIB

kepsek SDN 02. Menerima bantuan makanan BGN dari dapur MBG di sambut baik Anak”SDN 02.

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:30 WIB

Hangatnya Kepedulian Polsek Seputih Banyak, Puluhan Warga Kurang Mampu Terima Bantuan

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:20 WIB

Hangatnya Kepedulian Polsek Seputih Banyak, Puluhan Warga Kurang Mampu Terima Bantuan

Berita Terbaru