Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan-Riau, MITRAMABES.COM – H. Nasarudin, S.H., M.H Calon Bupati Pelalawan Nomor urut 01 menghadiri undangan klarifikasi yang dilayangkan oleh Bawaslu Pelalawan terkait dugaan pelanggaran Pilkada.

Kami menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu Pelalawan pada hari ini Selasa 15 Oktober 2024 sebagai wujud ketaatan kami pada aturan Pilkada. Kami menghargai dan menjunjung tinggi supremasi hukum sebagai warga negara yang baik. Kami sepakat dan mendorong penyelenggara Pilkada 2024 ini tegak lurus dalam melaksanakan tugasnya. Hal tersebut disampaikan melalui Ketua Tim Hukum Pasangan Calon 01, Maruli Silaban, S.H kepada awak media.

Maruli Silaban, S.H mengatakan bahwa Polres Pelalawan pada tanggal 7 Oktober 2024 telah dilaksanakan acara silaturahmi antara Polres, KPU, Bawaslu, Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Tim masing masing Pasangan Calon serta Tim Hukum masing masing. Dalam pertemuan tersebut telah dibuat kesepahaman agar tidak saling lapor.

“Jika ada dugaan pelanggaran agar diupayakan melalui jalur diskusi melalui Bawaslu, namun beberapa hari setelah pertemuan tersebut ada laporan dari pihak yang melaporkan pasangan calon nomor urut 01. Bagi kami hal itu hal biasa saja, semua hal tersebut demi Pelalawan Lebih Baik,” katanya.

“Kami mendorong agar Bawaslu Pelalawan pro aktif dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran, pengawasan Netralitas ASN dan Kepala Desa perlu ditingkatkan, sebab sudah ada bukti ketidaknetralan seperti Kepala Desa Kuala Panduk, Camat Kerumutan dan Camat Pangkalan Kerinci yang telah diproses oleh Bawaslu Pelalawan,” jelasnya.

“Mari kita berpolitik dengan gembira untuk Pelalawan Lebih Baik,” tutupnya.

Junius Zalukhu FRN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
PT baraya Raya,menrtibkan ruko yang di akui oknum ahirnya di bongkar paksa.
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.
PLN UPT,bojonggede Diminta Tindak tegas oknum pengusaha pasar malam yang mencuri aliran listrik.
*Tim Gabungan Temukan 6 Korban Banjir Bandang di Pegunungan Arfak, Pencarian Dilanjutkan Hari Ini*
Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Modus Chat WhatsApp dan Media Sosial Mengatasnamakan Kapolres Aceh Tengah
Kecamatan tajur halang di duga tutup mata terkait adanya pasara malam ilegal.
Polres Aceh Tengah Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Produktif Arul Gading, Capai 3.500 Kg

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:32 WIB

PT baraya Raya,menrtibkan ruko yang di akui oknum ahirnya di bongkar paksa.

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:20 WIB

Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:02 WIB

PLN UPT,bojonggede Diminta Tindak tegas oknum pengusaha pasar malam yang mencuri aliran listrik.

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:42 WIB

*Tim Gabungan Temukan 6 Korban Banjir Bandang di Pegunungan Arfak, Pencarian Dilanjutkan Hari Ini*

Berita Terbaru

Oplus_131072

NASIONAL

Desa Suka maju Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:31 WIB