Kapolres Banyuasin Tegaskan Akan Sikat Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Wilayah Banyuasin

Kamis, 19 September 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin.mitramabes.com. Polres Banyuasin Menggelar Press Release Hasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika periode Juli hingga September 2024.

Press Release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, SH, SIK, MIK, dan dihadiri juga oleh Pj. Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.Stp., serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai, Kepala Kesbangpol Banyuasin di Lobby Mapolres Banyuasin Kamis 19/9/2024.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menjelaskan bahwa, “Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Periode Juli sampai dengan September 2024,dan telah menjalankan program ‘SIKAT NARKOBA’,”

Sambungnya, “sikat narkoba ini adalah bentuk upaya dari polres banyuasin untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah banyuasin”

Kapolres Banyuasin juga menegaskan bahwa tidak ada ampun bagi para pelaku pengedar narkoba, dan akan diproses hingga ke akar-akarnya.

Selama dua bulan terakhir, Sat Resnarkoba Polres Banyuasin berhasil mengamankan 25 kasus tindak pidana narkotika, dengan total 31 pelaku yang terdiri dari 30 laki-laki dan 1 perempuan dan Barang bukti yang berhasil disita antara lain narkotika jenis shabu seberat 1.184,89 gram, ekstasi sebanyak 2.026,5 butir, dan ganja seberat 38,04 gram.

Kemudian para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun hingga paling lama 20 tahun, serta denda antara Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Kapolres Banyuasin juga mengatakan bahwa Keberhasilan dalam menungkap kasus peredaran narkotika tidak luput dari dukungan masyarakat dan stakeholder dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba ini. Kasat Narkoba, AKP Najamudin SH, menambahkan bahwa ada tiga kasus menonjol yang saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan berkomitmen penuh dalam penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin.

Dengan press release ini, Polres Banyuasin menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.(Eros)*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tongkat Komando Danrem 043/Gatam Diserahterimakan
Bupati dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Tinjau Sunatan Massal Serentak: Wujud Kepedulian di Momen HUT RI dan Hari Jadi Daerah
Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Strategis Desa dalam Ketahanan Pangan: “Petani Harus Untung, Program Harus Tepat Sasaran
Tutup Turnamen Sepakbola, Wabup Batu Bara Apresiasi Pemuda Pancasila dan Pecinta Sepakbola
Penanaman Jagung Bersinergi Dengan Ponpes, Bukti Nyata Seluruh Komponen Bangsa Wujudkan Swasembada Pangan
Bupati Tapanuli Utara Pimpin Gerakan Pembagian Bendera Meraputi dan Pesankan Kita Cinta NKRI.
Tambang Batubara Diduga Ilegal di Inhu, Gunakan Solar Subsidi: Polisi Diduga Bungkam!
Tambang Galian C Jenis Sirtu Milik Anapi Simamora Bebas Beraktivitas APH dan ESDM, DLHK Riau Sudah Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:33 WIB

Tongkat Komando Danrem 043/Gatam Diserahterimakan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Bupati dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Tinjau Sunatan Massal Serentak: Wujud Kepedulian di Momen HUT RI dan Hari Jadi Daerah

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Strategis Desa dalam Ketahanan Pangan: “Petani Harus Untung, Program Harus Tepat Sasaran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:02 WIB

Tutup Turnamen Sepakbola, Wabup Batu Bara Apresiasi Pemuda Pancasila dan Pecinta Sepakbola

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Penanaman Jagung Bersinergi Dengan Ponpes, Bukti Nyata Seluruh Komponen Bangsa Wujudkan Swasembada Pangan

Berita Terbaru

NASIONAL

Tongkat Komando Danrem 043/Gatam Diserahterimakan

Rabu, 6 Agu 2025 - 15:33 WIB