Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Warga Gotong Royong II Desa Baturaden Diamankan Polisi

Kamis, 12 September 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATURAJA, Mitramabes Com September 2024.- Diduga Bandar Narkoba Jenis Sabu Berhasil Diaman kan Ke Polisian, Pada Hari Rabu Tanggal 11 September 2024, Dusun Gotong Royong II Desa Baturaden Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU.*

WAKTU & KEJADIAN :*
Pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 Sekira Pukul 19.30 WIB.

TEMPAT KEJADIAN :*
Dusun Gotong Royong II Desa Baturaden Kec. Lubuk Raja Kab. OKU.

TERSANGKA :*
N : UJANG ARAFIQ Bin SARDIN (Alm)
U : 53 thn
P : Belum / Tidak Bekerja
A : Dusun Gotong Royong II Desa Baturaden Kec. Lubuk Raja Kab. OKU.

BARANG BUKTI :*
• 4 (empat) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dibalut kertas tisu warna putih dengan berat bruto 1,55 (satu koma lima lima) gram.
• 1 (satu) buah Kotak bertuliskan centro.
• 1 (satu) Unit Handphone nokia 105 warna putih.
• Uang tunai Rp. 150.000,-

PASAL YANG DIPERSANGKAKAN :*

• Pertama pasal 114 ayat (1)  Kedua pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

STATUS TSK :*
– Bandar

KRONOLOGIS KEJADIAN :*

Pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 Sekira Pukul 19.30 WIB. sat narkoba polres oku melakukan penggerebekan sebuah rumah di Dusun Gotong Royong II Desa Baturaden Kec. Lubuk Raja Kab. OKU dan diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama *UJANG ARAFIQ Bin SARDIN (Alm)*, kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak bertuliskan centro didalamnya terdapat 4 (empat) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dibalut kertas tisu warna putih dengan berat bruto 1,55 (satu koma lima lima) gram diatas meja didapur rumah tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.*

(Jhony/tim) Mitramabes Com.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Organisasi Pemuda, Penyandang Disabilitas, Bumil Hingga Netizen Apresiasi Pelayanan SKCK Polres Selayar
Gelar Bimtek Bersama Dinas Kominfotik Lampung Tengah Raden Media id Provinsi Lampung dan Palembang Tingkatkan Kapasitas Jurnalis
DPUTR Purwakarta di Duga Bungkam Suara Terkait Proyek Drainase Jalan Paket 1, Pelaksana CV. Pelita Prakarsa
Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian
Di Duga Keras Polres Binjai Lemah Judi Sabung Ayam Semangkin Meraja Rela Warga Memohon Kepada Kodim 0203/ Langkat Ambil Alih
MAKI NTB Bongkar Kongkalikong Pengadaan Alat Peraga SMK, Kejati NTB Didesak Selamatkan Uang Negara!  
Dandim 1415 / Selayar didampingi Pasiter Ikuti Sosialisasi Komsos TNI AD Bersama Pelaku UMKM Lokal
Proyek Di Duga Siluman- Tak Ada Papan Nama” Ini Pantauan Mitra Mabes”

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 05:58 WIB

Organisasi Pemuda, Penyandang Disabilitas, Bumil Hingga Netizen Apresiasi Pelayanan SKCK Polres Selayar

Selasa, 16 September 2025 - 22:54 WIB

Gelar Bimtek Bersama Dinas Kominfotik Lampung Tengah Raden Media id Provinsi Lampung dan Palembang Tingkatkan Kapasitas Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 21:29 WIB

DPUTR Purwakarta di Duga Bungkam Suara Terkait Proyek Drainase Jalan Paket 1, Pelaksana CV. Pelita Prakarsa

Selasa, 16 September 2025 - 21:25 WIB

Di Duga Keras Polres Binjai Lemah Judi Sabung Ayam Semangkin Meraja Rela Warga Memohon Kepada Kodim 0203/ Langkat Ambil Alih

Selasa, 16 September 2025 - 21:24 WIB

MAKI NTB Bongkar Kongkalikong Pengadaan Alat Peraga SMK, Kejati NTB Didesak Selamatkan Uang Negara!  

Berita Terbaru