Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Warga Gotong Royong II Desa Baturaden Diamankan Polisi

Kamis, 12 September 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATURAJA, Mitramabes Com September 2024.- Diduga Bandar Narkoba Jenis Sabu Berhasil Diaman kan Ke Polisian, Pada Hari Rabu Tanggal 11 September 2024, Dusun Gotong Royong II Desa Baturaden Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU.*

WAKTU & KEJADIAN :*
Pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 Sekira Pukul 19.30 WIB.

TEMPAT KEJADIAN :*
Dusun Gotong Royong II Desa Baturaden Kec. Lubuk Raja Kab. OKU.

TERSANGKA :*
N : UJANG ARAFIQ Bin SARDIN (Alm)
U : 53 thn
P : Belum / Tidak Bekerja
A : Dusun Gotong Royong II Desa Baturaden Kec. Lubuk Raja Kab. OKU.

BARANG BUKTI :*
• 4 (empat) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dibalut kertas tisu warna putih dengan berat bruto 1,55 (satu koma lima lima) gram.
• 1 (satu) buah Kotak bertuliskan centro.
• 1 (satu) Unit Handphone nokia 105 warna putih.
• Uang tunai Rp. 150.000,-

PASAL YANG DIPERSANGKAKAN :*

• Pertama pasal 114 ayat (1)  Kedua pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

STATUS TSK :*
– Bandar

KRONOLOGIS KEJADIAN :*

Pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 Sekira Pukul 19.30 WIB. sat narkoba polres oku melakukan penggerebekan sebuah rumah di Dusun Gotong Royong II Desa Baturaden Kec. Lubuk Raja Kab. OKU dan diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama *UJANG ARAFIQ Bin SARDIN (Alm)*, kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak bertuliskan centro didalamnya terdapat 4 (empat) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dibalut kertas tisu warna putih dengan berat bruto 1,55 (satu koma lima lima) gram diatas meja didapur rumah tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.*

(Jhony/tim) Mitramabes Com.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ikan Blue Marlin Jadi Primadona di Kabupaten Pesisir Barat Lampung
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Paripurna DPRD
IPM: “Pak Budi, Jangan Takut Hirarki, Bantu Pulihkan Citra Polri Lewat Kebenaran
SMPN 1 Balongan Sabet Juara 1 Dalam Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2025
Polsek Trimurjo Amankan Residivis Kasus Pencurian, Ditemukan Bawa Senjata Tajam
Paskibra Barunaka SMPN 1 Balongan Juara 1 Dalam Lomba LKBB MARLIN SEASON 2 Se Jawa Barat
Sambang Warga Bersama, Wujud Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Di Purwakarta
Merayakan Idul Adha 2025, PJT Purwakarta Menyembelih Hewan Kurban 6 Ekor Sapi Dan 9 Ekor Domba.

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 07:18 WIB

Ikan Blue Marlin Jadi Primadona di Kabupaten Pesisir Barat Lampung

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:02 WIB

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Paripurna DPRD

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:21 WIB

IPM: “Pak Budi, Jangan Takut Hirarki, Bantu Pulihkan Citra Polri Lewat Kebenaran

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:59 WIB

SMPN 1 Balongan Sabet Juara 1 Dalam Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2025

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:55 WIB

Polsek Trimurjo Amankan Residivis Kasus Pencurian, Ditemukan Bawa Senjata Tajam

Berita Terbaru