Karimun -MBS asparoni, secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum di wilayah Kapolres Karimun , khususnya Polsek tanjung batu kundur, untuk segera mengambil tindakan terhadap aktivitas tambang Pasir ilegal yang marak terjadi di daerah desa’ lubuk d tersebut.
Asparoni menegaskan bahwa tambang Pasir ilegal bukan hanya menjadi ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan, tetapi juga merupakan tindakan yang jelas-jelas melanggar hukum.
“Kami meminta agar penegakan hukum tidak tebang pilih. Jangan tutup mata, apalagi melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang pasir ilegal ini,” ujar aspsaroni dengan nada tegas.
Aktivitas tambang ilegal di desa lubuk ber nama Egi kian meresahkan masyarakat. Selain merusak ekosistem setempat, aktivitas ini juga merusaknya linkungan warga yang sekeliling nya pada sumber daya alam yang ada.
Asparoni menekankan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika aparat tidak segera bertindak.
“Dalam hal ini, kami sangat berharap agar Polres Karimun segera melakukan penindakan yang tegas dan terukur. Pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah ini,” tambah asparoni.
Sejauh ini, laporan terkait aktivitas tambang ilegal di tanjung batu kundur di desa lubuk terus bermunculan, namun tindakan nyata dari aparat penegak hukum dinilai masih minim. Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik-praktik yang merusak dan melanggar hukum tersebut.
Dengan desakan ini, diharapkan Polres Karimun segera bertindak dan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keadilan serta kelestarian lingkungan di tanjung batu ke desaan lubuk kecamatan kundur kabupaten Karimun provinsi Kepri.asparoni