Ketua KPUD Kab Bekasi Tegaskan Bahwa Pergantian Ade Kuswara Kunang kepada Putri Ramadhanty SAH

Minggu, 8 September 2024 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, MBS Mungkin sebagian masyarakat di Kab Bekasi ada yang belum sepenuhnya memahami kenapa nama Ade Kuswara Kunang tidak di sebut dalam Sumpah dan Pelantikan pada hari Kamis 5 September 2024, dan di gantikan oleh Putri Ramadhanty pemilik suara ke 3 terbanyak setelah Ade Kuswara Kunang.

Begini penjelasan Ketua KPUD Kab Bekasi Ali Ridho kepada media, Jumat ( 6/9/24)

1. Ade Kuswara Kunang menyerahkan berkas pendaftaran serta surat pengunduran diri sebagai Caleg terpilih Kab Bekasi, karena mendaftar sebagai Calon Bupati Kab Bekasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PKPU.

2. Partai telah merekomendasikan sebagai pengganti Ade Kuswara Kunang adalah Putri Ramadhanty sebagai pemilik suara ke tiga terbanyak setelah Ade Kuswara Kunang.

3. KPUD Kab Bekasi telah menerima berkas rekomendasi Putri Ramadhanty sebagai dasar untuk menggantikan Ade Kuswara Kunang sebagai Caleg Terpilih yang akan di Lantik.

4. KPUD Kab Bekasi lanjut mengirimkan surat pemberitahuan ke PJ Gubernur Jawa Barat dan tembusan ke instansi terkait lainnya.

5. Putri Ramadhanty telah di sebut namanya dan di Lantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kab Bekasi dan telah di ambil sumpah jabatan

Dengan demikian Ali Ridho menegaskan bahwa pergantian Ade Kuswara Kunang kepada Putri Ramadhanty adalah SAH dan MENGIKAT dan TIDAK BISA DI GANGGU GUGAT.

( Edi YP

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akibat Hubungan Terlarang  Wanita Kecamatan Cengkal ,Inisial (P.a) Menika Diketahui Mengandung Tujuh Bulan Bersama Pacarnya
Pemkab Batu Bara Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Batu Bara Tahun 2025
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas
Akses Jalan Menuju SMP Negeri 12 Desa Serba Guna Butuh Aspal” Pemerintah Jangan Tutup Mata”
Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan
Aminuddin A Raden ( EMyl Seorang ADVOKAT terpaksa Melapor Kepolres Bantaeng Terkait atas Ada nya dugaan Pencemaran nama baik yang Piral di Medsos ( Facebok )
Polres Sergai Bertindak Cepat, Isu Perjudian di Sei Rampah Ternyata Hoaks
Membangun Kesadaran HAM, Dr. Maruli Siahaan dan Kemenkumham Sumut Gencar Gelar Sosialisasi

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Akibat Hubungan Terlarang  Wanita Kecamatan Cengkal ,Inisial (P.a) Menika Diketahui Mengandung Tujuh Bulan Bersama Pacarnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Pemkab Batu Bara Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Batu Bara Tahun 2025

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Akses Jalan Menuju SMP Negeri 12 Desa Serba Guna Butuh Aspal” Pemerintah Jangan Tutup Mata”

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan

Berita Terbaru