BATURAJA, Mitramabes Com 3 September 2024.- Diduga adanya penyimpangan pengelolaan anggaran Dana Desa Tahun 2023 Desa Kampai Kecamatan KPR Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU, Sekjen LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) hari ini melaporkan kades kampai di Kejaksaan Negeri OKU, (2/9/2024).
Menurut Sekjen LSM KCBI, Alis Kelana beserta rekannya Jhony sebelum nya mereka menkelarifikasi terkait beberapa aitem kegiatan yg di duga terindikasi KKN dgn no surat klarifikasi NO: 268/KL/KCBI/VII/2024 tertanggal :2 juli 2024 sampai surat ini dimasukan tdk ada etikat baik dari kades untuk menjawab bahkan di hubungi lewat Hp tdk ada jawaban.
Maka laporan pengaduan yg LSM KCBI Pada tgl 2/8/2024 telah di masukan di Kejaksaan Negeri OKU dengan nomor : 269/LAPDU/KCBI/VIII/2024.
Diduga adanya Indikasi penyimpangan pada pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023 didesa kampai kecamatan KPR Kabupaten OKU.
Ditambahkan Alis kelana, adapun laporan dugaan tersebut terkait penggunaan anggaran dana desa tahun 2023 sebagai berikut dibawah ini.
Tahap 1.
1: Operasional PAUD/TK/TPA/TPK/TPO/Madrasah Non-Formal milik desa (penyelenggaraan PAUD Rp.18.900.000
2: Operasional pos kesehatan desa (PKD)/polindes milik desa lainnya (pembinaan posyandu) Rp.9.250.000
3: Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan jalan Usaha Tani Pembangunan jalan Usaha Tani Pertanian 100 x 1 m x o.15 cm) Rp.23.760.400
4: Pembangunan jalan Usaha Tani (pembangunan jalan pertanian 500 m x 1 m x 0.15 cm) Rp.120.294.600
5: Terselenggara Pembinaan PKK ) rp.14.750.000
6: Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPO/Madrasah Non-Formal milik desa (Bantuan honor pengajar, pakaian seragam.Opesional, dst) Rp.37.800.000
7: Terselenggara Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes milik desa lainnya(Kegiatan sunat masal) Rp.14.230.000
8: Operasional Pos Kesehatan Desa(PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Pembinaan Posyandu) Rp.24.100.000
9: Untuk masyarakat.tenaga kesehatan,kader kesehatan,dll) jumlah peserta penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan (pelatihan kader KPM) rp.9.920.000
10: Pembuatan Poster/Balliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes,LPJ, dan lainnya (papan informasi)Rp.3.050.000
11: Penyelenggaraan/Rehabilitasi/Peningkatan sumber Air bersih milik desa (Mata Air/Tando Penampungan Air Hujan/Sumur Bor) Rp.55.060.000
12: Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Pek .Kran Umum) Rp.10.787.000
“Dua belas kegiatan yang di Laporkan Oleh LSM KCBI di Kejari OKU,” Terkait Pengunaan anggaran dana desa tahun 2023.
Kami juga berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), untuk melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap kepala desa dan bendahara desa kampai Kecamatan KPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dan kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat LSM KCBI Mendukung Sepenuhnya Kejari OKU untuk memberantas korupsi yang ada di wilayah kabupaten OKU,” Pungkasnya.*
(Jhony/tim) Mitramabes Com.