107.82 Gram Shabu-shabu Diamankan Dari Warga Teratak

Jumat, 16 Juni 2023 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUMBIOJAYA, Mitramabes.com. Seorang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu berhasil diamankan Satnarkoba Polres Kampar, dari penangkapannya berhasil diamankan 107.80 gram shabu-shabu.

Pelaku AL (34) warga Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar. Ia ditangkap di Dusun Kubucubadak Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya pada Kamis (8/6/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti 3 paket Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, dengan berat Bruto 107.82 Gram, HP Xiomie, timbangan digital, kantong plastik plastik warna bening, 6 plastik klip, uang tunai Rp 200 ribu dan sepeda motor Honda Vario warna biru tanpa nomor polisi.

Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi bahwa ia mendapat informasi dari masyarakat ada bandar Narkoba yang meresahkan.

“Mendapat informasi tersebut anggota langsung saya perintahkan untuk menangkap pelaku,” jelas Kasat.

Kemudian Tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku. “Saat itu, pelaku sedang sedang duduk diatas Sepeda Motornya di daerah Dusun Kubucubadak Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya dan pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan,” tambah Kasat.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan tiga paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening, “antaranya satu paket sedang yang dibungkus dengan plastik klip putih bening, satu paket dibalut dengan kertas tisu yang diduga Narkotika jenis sabu yang dimasukkan kedalam kantong plastik putih bening dipegang menggunakan tangan sebelah kanan dan satu paket diletakkan kedalam kantong celana depan sebelah kiri yang digunakannya,” terang Aprinaldi.

Terhadap pelaku dilakukan introgasi ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari RA di daerah Jalab Rajawali Kota Pekanbaru. “Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kasat.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja di Kampung Bumi Aji
Mantan Kepala Desa Dolok Nauli kec.adiankoting Parlindungan Sinaga Di Periksa Unit III Tipikor Polres Tapanuli Utara.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sholat Idul Adha 2025 bersama Ribuan Masyarakat di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah 
Untuk Kenyamanan Masyarakat, Polres Purwakarta Perketat Penjagaan Mako
Senyum Ramah Polwan Polres Purwakarta, Wujud Humanis Polri Untuk Masyarakat
Cegah Premanisme Dan Aksi Kriminal, Polisi Di Purwakarta Sampaikan Pesan Kamtibmas
Cegah Pelajar Berkeliaran Di Malam Hari, Polsek Bojong Gelar Patroli Terpadu
SMPN 1 Balongan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Berjalan Lancar Dan Khidmat 

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:42 WIB

Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja di Kampung Bumi Aji

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:09 WIB

Mantan Kepala Desa Dolok Nauli kec.adiankoting Parlindungan Sinaga Di Periksa Unit III Tipikor Polres Tapanuli Utara.

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:06 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sholat Idul Adha 2025 bersama Ribuan Masyarakat di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah 

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:01 WIB

Senyum Ramah Polwan Polres Purwakarta, Wujud Humanis Polri Untuk Masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 09:59 WIB

Cegah Premanisme Dan Aksi Kriminal, Polisi Di Purwakarta Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru