Porum Santri Grudug PT. Balaraja Timur di Moderen Menuntut di Tutup Apa Bila Masih Memproduksi Minuman Beralkohol Kami Akan Aksi Besar Besaran di Kabupaten serang Banten

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes com. serang Banten.
Forum Santri kabupaten serang melakukan Aksi unjuk rasa Di depan PT, Balaraja timur menutut tutup produksi minuman di duga beralkhol

Forum santri kabupaten serang melakukan unjuk rasa di depan perusahaan PT Balaraja barat di kawasan moderen, yang mana dalam tuntutan unjuk rasa tersebut menuntut agar perusahaan menutup produksi minuman yang di duga beralkohol,bahwa aksi unjuk rasa tersebut merupakan sebagai bentuk tidak sepakat adanya perusahaan yang memproduksi di duga beralkhol yang memang hal tersebut sangat merusak ahlak khususnya kaum muda, pihaknya meminta kepada pihak Pihak yang mesepakati berdirinya perusahaan yang memproduksi minuman di duga beralkhohol tersebut usut tuntas

Sementara humas perusahaan PT balaraja barat Ari di depan awak media mengatakan 08/08/2024 bahwa pihaknya berdasarkan ijin ijin perusahaan lengkap sesuai aturan adapun perijijanan berdasakan perda kabupaten serang bahwa perusahaan di perbolehkan untuk memproduksi minuman yang beralkhol namun tidak boleh untuk di edarkan di jabupaten serang, namun apabila ada pihak pihak yang menemukan beredar khususnya di kabupaten setang maka laporkan ke kami, karena pihaknya bermitra denga distributor di luar kabupaten serang dan yang tidak ada larangan untuk peredaran minuman yang beralkhol ungkapnya

Sementara di tempat terpisah Ketua DPK LSM Gerhana kabupaten serang jasmani di depan awak media angkat bicara
08/08/2024 bahwa dengan adanya perusahaan yang memang saat ini di duga memproduksi minuman beralkhohol dirinya merasa keberatan kami sebagai Lembaga sosial kontrol dan seorang muslim jelas ini merupakan karena akan berdampak buruk pada bangsa yang akan menimbulkan adanya pemicu tindakan kejahatan karena siapapun yang komsumsi pasti akan ada dampak kurang baik pada pola pikir sesorang,,

Masih dari ketua DPK gerhana jasmani kami minta kepada pihak instansi terkait khususnya bidang perijinan dan kepala daerah untuk di lakukan peninjuan kembali ijin ijin perusahaan tersebut apakah dengan adanya perusahaan tersebut berdiri di pertimbangkan maslahat dam mudharatnya punkasnya

(Pardi) ****

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Teknologi Pertanian Bersama HKTI
Dispara Gelar Pelantikan Pengurus Pepelingasih Kabupaten Indramayu Periode 2025-2028
Pemerintah Melalui Bulog Menyalurkan Bantuan Beras Ke PBP Didesa Dermayu Sindang
Pihak Lantas Polres Nagan Raya Akan Tertibkan Mobil Sawit Tanpa Jaring
Pemkab Tapsel Catatkan Prestasi Gemilang di Kancah Nasional WTP ke-11
Bupati Tapsel Apresiasi Badiklat PKN Medan
Polsek Sunggal Tidak Hadiri Sidang Pra Peradilan, Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan
Wartawan Dan Polri Adalah Mitra Seluruh Elemen Masyarakat.

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:39 WIB

PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Teknologi Pertanian Bersama HKTI

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:38 WIB

Dispara Gelar Pelantikan Pengurus Pepelingasih Kabupaten Indramayu Periode 2025-2028

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:36 WIB

Pemerintah Melalui Bulog Menyalurkan Bantuan Beras Ke PBP Didesa Dermayu Sindang

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:28 WIB

Pihak Lantas Polres Nagan Raya Akan Tertibkan Mobil Sawit Tanpa Jaring

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:27 WIB

Pemkab Tapsel Catatkan Prestasi Gemilang di Kancah Nasional WTP ke-11

Berita Terbaru