Mitra Mabes com. serang Banten.
Forum Santri kabupaten serang melakukan Aksi unjuk rasa Di depan PT, Balaraja timur menutut tutup produksi minuman di duga beralkhol
Forum santri kabupaten serang melakukan unjuk rasa di depan perusahaan PT Balaraja barat di kawasan moderen, yang mana dalam tuntutan unjuk rasa tersebut menuntut agar perusahaan menutup produksi minuman yang di duga beralkohol,bahwa aksi unjuk rasa tersebut merupakan sebagai bentuk tidak sepakat adanya perusahaan yang memproduksi di duga beralkhol yang memang hal tersebut sangat merusak ahlak khususnya kaum muda, pihaknya meminta kepada pihak Pihak yang mesepakati berdirinya perusahaan yang memproduksi minuman di duga beralkhohol tersebut usut tuntas
Sementara humas perusahaan PT balaraja barat Ari di depan awak media mengatakan 08/08/2024 bahwa pihaknya berdasarkan ijin ijin perusahaan lengkap sesuai aturan adapun perijijanan berdasakan perda kabupaten serang bahwa perusahaan di perbolehkan untuk memproduksi minuman yang beralkhol namun tidak boleh untuk di edarkan di jabupaten serang, namun apabila ada pihak pihak yang menemukan beredar khususnya di kabupaten setang maka laporkan ke kami, karena pihaknya bermitra denga distributor di luar kabupaten serang dan yang tidak ada larangan untuk peredaran minuman yang beralkhol ungkapnya
Sementara di tempat terpisah Ketua DPK LSM Gerhana kabupaten serang jasmani di depan awak media angkat bicara
08/08/2024 bahwa dengan adanya perusahaan yang memang saat ini di duga memproduksi minuman beralkhohol dirinya merasa keberatan kami sebagai Lembaga sosial kontrol dan seorang muslim jelas ini merupakan karena akan berdampak buruk pada bangsa yang akan menimbulkan adanya pemicu tindakan kejahatan karena siapapun yang komsumsi pasti akan ada dampak kurang baik pada pola pikir sesorang,,
Masih dari ketua DPK gerhana jasmani kami minta kepada pihak instansi terkait khususnya bidang perijinan dan kepala daerah untuk di lakukan peninjuan kembali ijin ijin perusahaan tersebut apakah dengan adanya perusahaan tersebut berdiri di pertimbangkan maslahat dam mudharatnya punkasnya
(Pardi) ****