Satnarkoba Polres Muara enim AKP Halim Kesumo SH MSi Aman kan Inisial DS pengedar narkoptika Desa ujan mas baru kab Muara enim

Sabtu, 27 Juli 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mluara EnilmMitra Mabes Com ,27/7/2024 Sat Narkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali berhasil menangkap tersangka pengedar pil ekstasi dan sabu di Desa Ujanmas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim pada Jumat (19/07/2024).

Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial DS (31), warga Desa Ujanmas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim, AKP Halim Kesumo, SH, MSi, didampingi Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menyampaikan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai sering terjadinya transaksi narkotika di Desa Ujan Mas Baru,

Petugas segera melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, mereka berhasil menangkap tersangka DS yang sedang berada di sebuah rumah di Dusun VI, Desa Ujanmas Baru.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 112 butir pil ekstasi merk Rolex, 5 paket narkotika yang diduga jenis sabu, 1 HP merk Vivo warna biru, 1 kotak plastik warna bening tempat penyimpanan pil ekstasi, 1 kotak plastik warna pink tempat penyimpanan narkotika yang diduga jenis sabu, 1 timbangan digital warna hitam, 1 skop yang terbuat dari bahan plastik, 3 bal plastik klip bening, 1 kantong plastik berwarna hitam, uang tunai sebesar Rp. 14.050.000 yang diduga hasil dari penjualan, dan 1 tas selempang warna hijau merk EIGER.

Tersangka DS beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka DS dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan penangkapan ini, Polres Muara Enim terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Muara Enim, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. ( Dd)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengusaha Gunakan Jalan Umum untuk Lahan Parkir, Lalu Lintas Macet dan Berbahaya di Kopang
Tonggak Baru Perjuangan: Tri Supriyadi Diangkat sebagai Waketum LSM HARIMAU
Lengking Gitar Kapolda Iringi Semangat Bhayangkara: ‘Kami untuk Masyarakat’
Ganja dalam Bagasi Bus: PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter
Bhabinkamtibmas Desa Merangin Gelar Perpustakaan Keliling, Ajak Anak-anak Gemar Membaca!  
Miris..Masa pengabdian honorer tidak menjadi patokan untuk jadi PPPK.
Kapolres Kampar Pimpin Langsung Penanganan Kebakaran Lahan di Tapung, Tunjukkan Kebersamaan dan Kepemimpinan!  
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya!

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:33 WIB

Pengusaha Gunakan Jalan Umum untuk Lahan Parkir, Lalu Lintas Macet dan Berbahaya di Kopang

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:37 WIB

Tonggak Baru Perjuangan: Tri Supriyadi Diangkat sebagai Waketum LSM HARIMAU

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:35 WIB

Lengking Gitar Kapolda Iringi Semangat Bhayangkara: ‘Kami untuk Masyarakat’

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:36 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Merangin Gelar Perpustakaan Keliling, Ajak Anak-anak Gemar Membaca!  

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:29 WIB

Miris..Masa pengabdian honorer tidak menjadi patokan untuk jadi PPPK.

Berita Terbaru