Pj Bupati Henky Putrawan Serahkan KUA-PPAS TA 2024 dan 7 Raperda Disetujui DPRD Muara enim

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara EnimMitra Mabes Com Pj. Bupati Muara Enim,  H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., menyerahkan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Ketua DPRD Kab8upaten Muara Enim Liono Basuki, B.Sc di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Rabu (24/07/2024).

Pada kesempatan itu dilanjutkan rapat Paripurna V, Pj. Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., juga mengapresiasi jajaran DPRD Kabupaten Muara Enim yang telah menyetujui 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim tahun 2024.

Pj. Bupati menyampaikan KUA-PPAS Kabupaten Muara Enim TA 2025 disusun berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab. Muara Enim Tahun 2025 yang telah disinkronkan antara prioritas dan sesuai potensi dan kondisi daerah.

Sementara pada rapat Paripurna V, Pj Bupati mengucapkan terima kasih atas keseriusan, keikhlasan dan kesungguhan anggota Dewan yang telah merekomendasikan dan menyetujui 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah diantaranya Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Muara Enim (Perseroda), dan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pj Bupati berharap setelah Raperda ini ditetapkan menjadi Perda akan menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, mengenai rekomendasi, masukan dan saran Pansus Dewan terhadap 7 Raperda ini akan segera ditindaklanjuti guna pelaksanaan otonomi yang luas, nyata, dan bertanggungjawab demi terwujudnya Muara Enim Sehat, Mandiri dan Sejahtera. Ungkap nya ( Dd)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK
Polda Lampung Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-79, Pekon Lugusari Raih Penghargaan Lomba Tiga Pilar
Polda Lampung Gelar Rakernis Fungsi Keuangan T.A. 2025 dan Beri Apresiasi Satker Berprestasi
Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional
Residivis Kasus Narkoba kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tebo
Kapolres Tebo Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Tebo
Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Bantu Warga Panen Gabah di Desa

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:42 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:26 WIB

Polda Lampung Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-79, Pekon Lugusari Raih Penghargaan Lomba Tiga Pilar

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:18 WIB

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:35 WIB

Residivis Kasus Narkoba kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tebo

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Batu Bara Rapat Paripurna Bahas RPJMD Ta 2025-2029

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:25 WIB