1 Unit Mesin Judi Tembak Ikan Diamankan Sat Reskim Polres Sergai

Kamis, 29 Februari 2024 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai,(Mitramabes.com)

Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengamankan mesin judi tembak ikan yang berlokasi di Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasat Reskrim AKP J.H Panjaitan didampingi Plt. Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk, saat diwawancarai wartawan, Kamis (29/2/24) menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengambil tindakan menyusul informasi dari masyarakat terkait keberadaan permainan judi tembak ikan.

“Pada hari kemarin, di Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban, kami merespons informasi dari masyarakat dan berhasil menggerebek salah satu tempat yang diduga sebagai lokasi permainan judi meja tembak ikan,” ungkapnya.

Meskipun orang-orang yang berada di sekitar lokasi berhasil melarikan diri, pihak kepolisian berhasil menyita 1 unit meja untuk permainan judi tembak ikan dari lokasi tersebut.

“Harapan kami ke depan, masyarakat dapat terus membantu dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik perjudian atau kegiatan ilegal lainnya, sehingga kami dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan,” tambahnya.

Tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian merupakan langkah yang penting untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga.

Masyarakat pun diharapkan dapat terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang guna mencegah penyebaran praktik perjudian yang meresahkan,” tutupnya. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru